SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan bullying yang berujung penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian publik.
Korban berinisial A mengalami luka berat hingga dua jari tangan kirinya putus dan satu jari lainnya retak setelah diduga dianiaya tiga siswa senior.
Akibat peristiwa tersebut, kondisi psikologis korban belum pulih. Keluarga menyebut A masih mengalami trauma berat hingga berencana pindah sekolah.
Kuasa hukum korban, Catur Andi Cahyanto, menjelaskan insiden itu bermula dari aksi saling mengejek antarsiswa usai salat zuhur saat jam istirahat sekolah.
“Awalnya karena ejek-ejekan. Jadi ada yang saling memanggil nama bapaknya. Siapa yang lebih dulu memulai, kami belum mengetahui secara pasti,” kata Catur, Senin, 3 Agustus 2026.
Sementara itu, kerabat korban, Sulistyono, mengungkapkan kondisi mental A masih terguncang setelah mengalami dugaan perundungan yang berujung kekerasan tersebut.
BACA JUGA: Kekerasan Anak di Semarang Tembus 102 Kasus, Wali Kota Agustina Ajak Perangi Bullying
Menurutnya, siswa kelas VII itu masih merasa ketakutan setiap kali melewati lingkungan madrasah. Bahkan, bertemu guru pun membuatnya cemas.
“Adiknya masih trauma, jadi mentalnya mungkin kurang, takut. Kemarin saja lewat sekolah seperti takut. Ketemu gurunya saja takut,” ujar Sulistyono.
Meski demikian, kondisi fisik korban mulai menunjukkan perkembangan. Setelah menjalani perawatan intensif, A kini sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di rumah.
“Alhamdulillah kondisi jarinya sudah membaik. Cuma masih menjalani pengobatan,” katanya.
Keluarga Sebut Belum Ada Permintaan Maaf dari Terduga Pelaku Bullying
Di tengah proses pemulihan korban, keluarga mengaku belum menerima itikad baik dari pihak terduga pelaku.
Hingga kini, menurut Sulistyono, keluarga pelaku belum datang untuk meminta maaf ataupun menemui korban secara langsung.
“Dari keluarga pelaku enggak ada inisiatif meminta maaf ke keluarga korban. Sampai sekarang belum ada,” ujarnya.
Keluarga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.
“Semoga kasus ini bisa ditangani kepolisian dengan benar dengan hasil terbaik. Harapan dari keluarga semoga tidak ada lagi perundungan di sekolah-sekolah lain,” katanya.
Korban Berencana Pindah Sekolah
Trauma yang masih korban alami membuat keluarga mempertimbangkan untuk memindahkan A ke sekolah lain.
Rencana tersebut mencuat setelah pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati mendatangi rumah korban pada Senin, 3 Agustus 2026.
Sulistyono mengatakan keluarga saat ini mulai mengurus proses perpindahan sekolah. Namun, mereka masih mempertimbangkan sekolah tujuan yang ternilai aman dan nyaman bagi korban.
“Kemungkinan kita cabut dan dipindah. Sudah dikasih wawasan supaya bisa dipindah ke sekolah lain saja. Tujuan sekolah belum,” ujarnya.
BACA JUGA: Temukan Dugaan Tindak Pidana, Polisi Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait Kasus Bullying Siswa SMP di Semarang
Kasus dugaan bullying di MTs Margorejo tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Selain menunggu proses hukum terhadap para terduga pelaku, keluarga berharap korban dapat segera pulih secara fisik maupun mental agar dapat kembali menjalani aktivitas belajar dengan rasa aman. (*)
Editor: Farah Nazila





