SEMARANG, beritajateng.tv – Bus PO Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam. Bus tersebut yang mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok.
Hingga saat ini, polisi masih belum mengumumkan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Namun, Pakar Transportasi asal Semarang, Djoko Setijowarno menduga kecelakaan itu terjadi karena buruknya sistem bus pariwisata di Indonesia.
“Bus tidak terdaftar dan KIR nya mati. Bus juga sudah dijual dari pemilik sebelumnya dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun,” katanya saat beritajateng.tv konfirmasi, Senin, 13 Mei 2024.
Lebih lanjut, Djoko menuturkan, kecelakaan tersebut juga membuka fakta bahwa terdapat beberapa masalah krusial dalam sistem transportasi di Indonesia. Terutama supir bus.
BACA JUGA: Tanggapi Soal Kecelakaan Maut di Subang, Pakar Transportasi: Sanksi Tegas PO Bus Pariwisata Bandel
Pertama, jumlah pengemudi bus di Indonesia mengalami penurunan. Padahal, jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya. Hal itu jelas sangat beresiko tinggi terhadap keselamatan penumpang.
“Yang kedua, kecakapan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan di jalan sangat rendah. Termasuk memanfaatkan teknologi yang ada pada bus dan deteksi dini atas kondisi kendaraan,” tambahnya.
Yang terakhir ialah pembagian waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur dan tempat istirahat pengemudi bus di Indonesia sangat buruk. Ia menilai, belum ada regulasi yang melindungi para supir, sehingga performa supir beresiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep.
Ia pun menyebut, ketiga masalah belum sistem mitigasi yang terstruktur dan sistematis hingga saat ini. Sehingga, ke depan kecelakaan bus dan truk di Indonesia bisa akan terus terjadi.
“Bahkan cenderung akan mengalami peningkatan karena jika tidak ditangani hal ini akan semakin memburuk,” tandasnya.
Harga murah tak menjamin keselamatan
Lebih lanjut, Djoko berpendapat jika otoritas pendidikan sudah seharusnya menjadikan kecelakaan ini menjadi titik balik kegiatan di dunia pendidikan. Salah satunya yaitu dengan mengeluarkan surat edaran agar setiap sekolah yang akan menyelenggarakan wisata wajib memperhatikan beberapa hal.
“Yang pertama, wajib meminta pengusaha bus untuk menunjukkan surat ijin, surat lolos KIR, menyediakan 2 pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi,” ujar Djoko.
BACA JUGA: Kecelakaan Bus Rosalia Indah Sebabkan 7 Tewas, Polisi Menduga Microsleep jadi Penyebabnya
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga perlu waspada terhadap tawaran sewa bus. Terutama dengan harga yang murah dan pastinya tidak menjamin keselamatan.
Djoko menyebut, masyarakat juga seharusnya lebih kritis terbadap proses KIR, termasuk ijin harus ada dan jelas.
“Sosialisasi harus lebih masif lagi terhadap penggunaan sabuk keselamatan untuk semua kendaraan berperjalanan jarak jauh. Baik kendaran umum maupun kendaraan pribadi,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





