Catatan Editor

Kebijakan Zero Pungutan untuk Larang Study Tour yang Nggak Nyambung

×

Kebijakan Zero Pungutan untuk Larang Study Tour yang Nggak Nyambung

Sebarkan artikel ini
study tour Jawa Tengah
Ilustrasi study tour. (Foto: Freepik)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut piknik atau study tour merupakan bagian dari Merdeka Belajar. Bagian dari pembangunan karakter untuk mengenal dunia sekitar. Menurutnya, pengalaman empirik perlu untuk melakukan adjustment dari apa yang siswa dapat melalui pembelajaran di kelas.

Agustina lebih setuju dengan larangan sementara untuk mencari solusi agar study tour bisa berjalan lebih aman. Yaitu dengan memperbaiki sistem, pengawasan, hingga penggunaan transportasi.

Faktanya, sejumlah pihak menilai kecelakaan yang terjadi lebih karena armada bus yang kurang layak dan pengemudi yang kerap kelelahan. Penting untuk memilih travel agent dan perusahaan transportasi yang mumpuni agar kejadian tersebut tak terulang.

Ironisnya, larangan tersebut ini muncul saat pemerintah sedang giat-giatnya menggencarkan sektor pariwisata yang mulai bangkit kembali pasca pandemi Covid-19. Larangan ini juga bertentangan langkah pemerintah menggembar-gemborkan agar berwisata di Indonesia saja saat banyak WNI plesir ke luar negeri.

Pariwisata dapat menjadi penunjang perekonomian suatu negara. Sektor ini memberikan multiplier effect yang besar dan menciptakan lapangan kerja karena banyak pihak yang terlibat. Pelaku wisata seperti biro perjalanan, perusahaan transportasi, pengelola destinasi, kuliner, hingga toko oleh-oleh semua kebagian rezeki.

BACA JUGA: Bukan Kecelakaan Bus SMK Lingga Depok, Ini Alasan Komisi E DPRD Jateng Setuju Larangan Study Tour

Kebijakan zero pungutan Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (yang hingga saat ini masih berlaku) rasanya juga tak relevan. Terlebih Ganjar sudah tak lagi menjabat sejak 5 September 2023 lalu.

Gara-gara kebijakan viral

Tentu kita tak berharap siswa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut hanya dengan alasan sekolah atau komite sekolah tak boleh menarik pungutan apapun.

Masih lekat di benak kita saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memecat Kepala SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, Widodo gara-gara menarik infak untuk pembangunan mushola. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan mengangkat nama Ganjar.