Namun fakta lain terungkap saat Ketua LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir menyambangi SMKN 1 Sale, Rembang. Ia mendapati kondisi sarana prasarana sekolah yang memprihatinkan. Ruang Kepala SMKN 1 Sale meminjam ruang penjaga sekolah. Ada juga sebuah ruangan yang atapnya nyaris ambrol, tampak ada kayu dan bambu sebagai penyangga agar tak ambruk.
Kebijakan zero pungutan bakal dihapus?
SMKN 1 Sale sendiri merupakan sekolah negeri yang berada dibawah kewenangan Pemprov Jawa Tengah. Bagaimana mungkin sekolah tak boleh menarik pungutan untuk pembangunan jika Pemprov sendiri tak bisa memenuhi kebutuhan sarana prasarana yang layak bagi para siswa?
Fakta lain yang tak viral di media sosial, Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, Widodo kemudian menjabat kembali. Ia menjabat lagi setelah menjalani mediasi dengan instansi terkait dan sebagian besar orang tua siswa menyatakan ikhlas memberikan infak.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid mengkritik kebijakan zero pungutan tersebut. Ia menyebut kebijakan itu merugikan siswa. Hamid menilai, kebijakan zero pungutan itu tak lentur dan cenderung kaku.
Ia menyebut banyak mendapatkan masukan dari pihak sekolah. Hamid meyakini jika ada survey, akan lebih banyak siswa yang setuju dengan adanya study tour. Lagipula, jika siswa atau orang tua siswa ikhlas bergotong royong mengumpulkan uang untuk, apakah masih bisa menyebutnya sebagai pungutan dan harus dilarang?
Angin segar setidaknya muncul dari pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. Ia mengatakan Pemprov akan mengkaji kebijakan zero pungutan tersebut. Sebab, banyak orang tua yang berniat memberikan sumbangsih untuk kegiatan sekolah, termasuk untuk study tour. (*)
Ricky Fitriyanto
Pemimpin Redaksi beritajateng.tv


