Warga sekitar jembatan sendiri mengaku tidak terima dengan apa yang dilakukan oknum petugas atas pemukulan terhadap Lurah Cabean. Pasalnya selama ini memang warga telah mengajukan izin ke Lurah dan sudah mendapat persetujuan.
“Jembatan untuk fasilitas umum bagi warga, bukan untuk kepentingan pribadi. Memang yang membuat swadaya tapi digunakan untuk orang banyak, kalau memang untuk pribadi kan bukan dari jalan umum ke jalan umum,” tuturnya.
Menurutnya, warga sempat kesulitan saat ada insiden yang bersifat urgen seperti kebakaran yang terjadi diwilayah itu. Sehingga jembatan itu dibangun atas keinginan bersama warga masyarakat. “Disini kan gangnya sempit, jembatan juga kecil. Saat ada kebakaran, mobil Damkar (Pemadam Kebakaran) kesulitan masuk, hingga menyulitkan pemadaman. Makanya dengan adanya jembatan ini, bisa membantu saat keadaan urgen terjadi, ” Ceritanya.
Musyawarah bersama warga juga sudah sering dilakukan sebelum melakukan pembangunan jembatan tersebut. Namun hingga kini pembangunan jembatan tersebut belum mendapat izin secara tertulis dari DPU Kota Semarang.
“Izin RT, RW, Lurah sudah dilakukan, tapi memang di PU izin masih berjalan, jadi katanya dari PU kalau membangun fasum untuk kepentingan umum tidak perlu izin kesana (DPU), cukup dari RT, RW dan Lurah, Camat makanya kami ikuti petunjuk PU,” bebernya.
Hingga berita ini ditulis, Lurah Cabean belum bisa dikonfirmasi karena tengah mendapatkan perawatan medis. (Ak/El)





