SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran PPPK guru Kemendikbudristek 2024 telah berjalan untuk beberapa kategori pelamar. Proses ini terbuka sejak 1 Oktober 2024 bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, serta tenaga non-ASN yang terdata di BKN.
Namun, bagi pelamar non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, seperti lulusan PPG untuk formasi guru, pendaftaran baru mulai pada 17 November 2024.
BACA JUGA: Gaji Tembus Rp6 Jutaan, Ini Rincian Tugas Formasi Pengadministrasi Perkantoran di PPPK 2024
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, pelamar bisa mengakses portal resmi Kemendikbudristek melalui gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pusat bantuan juga tersedia melalui gurupppk.kemdikbud.go.id/contact. Selain itu, seluruh proses pendaftaran menggunakan platform SSCASN yang dapat diakses melalui tautan sscasn.bkn.go.id.
Langkah-langkah Pendaftaran PPPK Guru 2024
Pertama, pelamar harus membuat akun SSCASN. Setelah memiliki akun, ikuti langkah berikut:
- Masuk ke portal SSCASN, klik “Masuk”, lalu isi NIK, password, dan kode CAPTCHA.
- Lengkapi biodata dengan mengisi nama sesuai ijazah, email, jenis kelamin, dan gelar jika ada.
- Pastikan alamat sesuai dengan KTP. Jika memiliki kebutuhan khusus, pilih jenis disabilitas yang sesuai dan unggah video pendukung.
- Pilih jenis seleksi PPPK, serta formasi dan instansi sesuai keinginan. Pastikan pendidikan dan jabatan sesuai dengan ijazah.
- Unggah dokumen sesuai ketentuan, seperti ijazah, dan pastikan ukurannya sesuai ketentuan sistem.
- Setelah dokumen berhasil terunggah, periksa kembali dokumen untuk memastikan semuanya lengkap.
BACA JUGA: Unggah di SSCASN BKN, Ini Aturan Dokumen PPPK Guru 2024 Berdasarkan Kriteria Pelamar
Setelah semua tahapan selesai, pelamar akan mendapatkan resume pendaftaran. Jika data sudah benar, centang persyaratan dan klik “Akhiri Proses Pendaftaran”. Setelah itu, pelamar bisa mencetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran PPPK.
Proses pendaftaran ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua data pelamar sudah benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada kesalahan karena setelah mengakhiri pendaftaran, data tidak bisa pelamar ubah lagi. (*)





