Jateng

Masih Alot, Ombudsman Jawa Tengah Siap Mediasi Aduan Ortu Siswa Soal Nilai Piagam

×

Masih Alot, Ombudsman Jawa Tengah Siap Mediasi Aduan Ortu Siswa Soal Nilai Piagam

Sebarkan artikel ini
Purworejo Ombudsman
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, saat ditemui di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 6 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang tahun ajaran baru yang akan segera mulai pada 22 Juli 2023 mendatang, Ombudsman Jawa Tengah masih berkutat dalam penyelesaian aduan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Salah satunya adalah soal penurunan nilai piagam internasional milik salah satu siswa SD di Mijen di hari terakhir PPDB Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengungkapkan, penyelesaian aduan tersebut masih di tahap pendalaman materi dokumentasi pendukung.

“Ini masih kita dalami juga karena dari Dinas Pendidikan Kota Semarang akan menyampaikan penjelasan. Ini masih kita periksa dulu belum bisa kita simpulkan,” kata saat beritajateng.tv konfirmasi, Sabtu, 13 Juli 2024.

Siti menyebut, pihaknya sudah menjalin komunikasi. Baik dengan orang tua siswa maupun dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang. Akan tetapi, proses penyelidikan memang belum selesai hingga saat ini.

BACA JUGA: Awas! Hari Ini Terakhir Daftar Ulang PPDB Jateng 2024, Senin Depan Siap Rilis Daftar Siswa Cadangan

Menurutnya, kasus ini menjadi lebih rumit karena seluruh proses PPDB di tingkat SMP telah selesai. Siswa saat ini tinggal menunggu hari pertama masuk tahun ajaran baru di 22 Juli 2024 mendatang.

“Kita memahami bahwa ini proses PPDB sudah bergulir, sebentar lagi juga sudah akan masuk tahun ajaran baru,” tekannya.

PPDB: Upayakan mediasi antar Disdik Kota Semarang dan orang tua siswa

Lebih lanjut, pihaknya terus mencari solusi yang dapat mengupayakan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak. Salah satunya soal kemungkinan memfasilitasi mediasi antara Dinas Pendidikan Kota Semarang dengan orang tua siswa.

“Kalau kita melihatnya sebagai suatu solusi tentu kita akan mengupayakan penyelesaiannya, tapi kami kan masih harus mendalami dulu karena beberapa dokumen masih kami pelajari,” ucap Siti.

Terkait dengan aturan, Siti menyebut jika sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur pembobotan nilai piagam internasional. Hanya saja, ada kemungkinan jika terdapat perbedaan persepsi dari kedua belah pihak.

Namun paling tidak, kata dia, dengan adanya mediasi nantinya akan membantu memadukan persepsi masing-masing pihak dengan regulasi yang sesuai.

“Dari Disdik mengatakan apa, orang tua mungkin juga punya persepsi yang berbeda. Makanya kita belum bisa menyimpulkan,” tandasnya.

Sebagai informasi, seorang siswa di Mijen gagal lolos PPDB di SMP negeri jalur prestasi karena piagam internasionalnya mengalami penurunan nilai di hari terakhir PPDB.

BACA JUGA: Soal Kasus Piagam Palsu PPDB Semarang, Polisi: Sudah Naik ke Penyidikan

Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat menyebut jika pengurangan tersebut telah sesuai dengan regulasi. Pasalnya, piagam yang diajukan bukanlah kejuaraan berjenjang.

“Setelah dicek kami turunkan jadi kategori sertifikat regional. Kami punya dasar peraturan Keputusan Wali Kota,” ucapnya kepada beritajateng.tv, belum lama ini.

Ia menyebut jika tim pengawas membutuhkan waktu yang tak sebentar dalam proses screening. Bahkan, kata dia, Dinas Pendidikan Kota Semarang sebenarnya masih berhak mengggugurkan piagam di masa analisis dan pemeringkatan yaitu Sabtu, 29 Juni 2024.

“Begitu ada ketidaksesuaian kami turunkan, jadi butuh waktu untuk menganalisis. Kami memberikan pengumuman di hari Jumat biar ngasih kesempatan orang tua untuk melakukan perubahan dan pindah pilihan,” ucap Erwan. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp