Jateng

Masih Banyak Guru Honorer, Komisi E DPRD Jateng soal Pegawai Dapur MBG jadi ASN: Tidak Bijak

×

Masih Banyak Guru Honorer, Komisi E DPRD Jateng soal Pegawai Dapur MBG jadi ASN: Tidak Bijak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Messy Widiastuti, usai rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Messy Widiastuti, usai rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Messy Widiastuti, menilai rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Terlebih, kata Messy, masih banyak guru-guru lama yang hingga kini belum seluruhnya diangkat sebagai ASN. Messy menilai, SPPG atau dapur makan bergizi gratis (MBG) merupakan unit baru yang kinerjanya belum terukur secara matang.

Di sisi lain, masih banyak guru yang sudah lama mengabdi, namun belum mendapatkan kepastian status sebagai PPPK.

“SPPG itu kan baru ya. Sedangkan PPPK yang lain, terutama guru, itu sudah lama tidak di angkat-angkat. Tentunya tidak wise, tidak bijak kalau yang baru dan kinerjanya belum terukur dengan baik tiba-tiba diangkat,” kata Messy usai rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026.

BACA JUGA: Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Keracunan Massal, Gus Yasin Janji Evaluasi Program MBG

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelesaian pengangkatan tenaga pendidik yang telah lama menunggu kepastian status.

“Sebaiknya mengangkat yang sudah ada dulu di bidang pendidikan,” ujar Messy.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengungkap, Komisi E DPRD Jawa Tengah juga menerima keluhan langsung dari para guru terkait proses pengangkatan PPPK yang belum sepenuhnya tuntas.

“Ya ada [guru] yang mengeluh. Sebagian memang sudah di angkat, tapi belum semuanya. Harapannya itu di selesaikan dulu, baru yang lain,” katanya.

Selain aspek keadilan, Messy turut menyoroti kesiapan anggaran. Ia menekankan bahwa gaji PPPK guru selama ini  pemerintah provinsi yang menanggung, sehingga kebijakan pengangkatan ASN baru harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Dan gajinya di gaji oleh provinsi. Nah, harus ada persiapan anggaran dulu. Kalau tiba-tiba, tentunya akan mengalami kesulitan,” tegasnya.

Masih Banyak Guru Berstatus PPPK Paruh Waktu di Jateng

Terkait banyaknya guru di Jawa Tengah yang di angkat sebagai PPPK paruh waktu, Messy menyebut kelanjutan kontrak mereka tidak bisa di generalisasi.

Menurutnya, perpanjangan atau pengangkatan lanjutan tetap bergantung pada evaluasi kinerja, kebutuhan daerah, serta ketersediaan anggaran.

“Tentunya dinilai kinerjanya, ada yang dilepas, ada juga yang tetap diangkat. Itu sesuai dengan kinerja, kebutuhan daerah masing-masing, dan juga anggaran yang ada,” pungkas Messy.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk mengangkat 32 ribu pegawai SPPG sebagai ASN dengan status PPPK per 1 Februari 2026. Hal itu terungkap oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa, 20 Januari 2026.

Senada dengan Messy, Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menilai pemerintah juga harus memperhatikan nasib guru honorer dan tenaga kesehatan agar mendapat peluang yang sama untuk menjadi PPPK.

“PKB mengapresiasi keputusan BGN ini, namun agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat, kami meminta pemerintah segera membuat regulasi untuk mempercepat pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan dengan status PPPK juga,” ujar Neng Eem di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

BACA JUGA: Target Penerima Manfaat MBG 82,9 Juta, Kopdes Jadi Tulang Punggung Pasokan Pangan

Ia menambahkan, ada video yang viral di media sosial memperlihatkan kekecewaan para guru honorer. Hal itu karena gajinya lebih kecil daripada sopir mobil program MBG. Jika hal ini tidak pemerintah tanggapi serius, kata dia, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan yang lebih luas di kalangan guru honorer.

“Ingat, guru honorer ini berjasa besar untuk mencerdaskan anak-anak penerus bangsa. Begitu juga tenaga kesehatan yang memiliki andil besar dalam peningkatan kualitas SDM kita. Sehingga harus mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi P3K agar adil,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp