Penggunaan AI di segala bidang, tak terkecuali kesenian, memang masih menimbulkan pro dan kontra hingga kini. AI saja mampu menciptakan lagu sendiri, apalagi sekadar gambar grafis? Semua bahan ada di bank data mereka. Itulah yang jadi soal: pencipta karya tak tahu kapan dan bagaimana potongan ciptaan mereka bisa saja sekonyong-konyong muncul dalam hasil gambar yang seseorang generate dari AI.
Begitulah agaknya generative AI bekerja. Sehingga, meng-generate gambar AI berkemungkinan memunculkan lebih dari satu potongan karya dari tak sedikit perupa grafis dalam satu gambar-gado-gado. Bagaimana kalau tiap potongan itu masih berhak cipta? Seberapa banyak gambar AI melanggar hak cipta?
Seorang pengguna AI lainnya boleh jadi berkilah: “Bagaimana kalau saya mempergunakan AI untuk menerapkan palet warna atau art style gambar orang lain pada karya ciptaan sendiri?”
Sebelum adanya AI, orang mengejawantahkan prompt “Buatkan gambar A-B-C dengan gaya perupa X-Y-Z” dengan cara sebagaimana di atas, meskipun secara manual, yakni meminjam (untuk tak menyebutnya mencuri) pilihan warna serta gaya seni perupa lain. Kini, dengan adanya AI, orang gampang saja melakukan hal yang sama dengan prompt gambar ulang alias redraw sesuai warna atau gaya siapa pun seenak hasrat; meskipun, seseorang yang jeli tak akan sungkan mendakwa beberapa bagiannya sebagai plagiasi, curian akal imitasi!
Lantas, tidak etis pulakah meniru warna atau gaya gambar dengan bantuan AI? Seberapa tak etis ketimbang meng-generate gambar sepenuhnya dari AI? Masih tidak etiskah bila seseorang mereka-ulang, menggambar-ulang, menciptakan-ulang hasil ciptaan AI?
Tarik-tolak AI
Alkitab (Pengkhotbah 1:9) bersabda, “Apa yang pernah ada akan ada lagi, dan apa yang pernah dibuat akan dibuat lagi; tak ada sesuatu yang baru di bawah matahari.” Sementara Pablo Picasso, seniman besar kelahiran Spanyol, berujar, “Seniman baik-baik meminjam; seniman hebat mencuri.”


