Jateng

Menengok “Makan Bergizi Gratis” India, Jateng Didorong Terapkan Desentralisasi Dapur MBG ala PM Poshan

×

Menengok “Makan Bergizi Gratis” India, Jateng Didorong Terapkan Desentralisasi Dapur MBG ala PM Poshan

Sebarkan artikel ini
MBG Tengah
Salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Dalam acara Briefing SPPG se-Jateng di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Selasa, 6 Oktober 2025 lalu, Dadan menyebut satu SPPG akan menerima sekitar Rp9–10 miliar per tahun. Dengan target 3.200 SPPG, total dana yang pemerintah gelontorkan ke Jawa Tengah mencapai Rp32 triliun per tahun.

“Kalau di Jawa Tengah ada 3.200 SPPG, maka Jawa Tengah akan menerima uang dari Badan Gizi Nasional sebanyak Rp32 triliun per tahun. APBD Jawa Tengah saja itu hanya 27 triliun. Jadi uang Badan Gizi akan jauh lebih besar turun ke Jawa Tengah daripada APBD Jawa Tengah itu sendiri,” ujar Dadan.

Dadan juga menekankan, 85 persen dana tersebut untuk membeli bahan baku, sementara sisanya untuk membayar tenaga kerja di dapur SPPG. Besarnya perputaran dana MBG ini diproyeksikan menjadi efek domino ekonomi di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan lokal.

Satu SPPG, kata Dadan, setiap bulan membutuhkan lima ton beras atau setara 10 ton gabah kering giling. Angka tersebut dapat terpenuhi dari sekitar 24 hektare lahan panen padi per tahun. Kebutuhan bahan pangan lain, seperti pisang, lele, dan telur ayam, pun sangat besar dan membuka peluang rantai pasok lokal.

BACA JUGA: India dan Indonesia Bawa Arah Baru di ASEAN: Dari Maritim, Energi hingga Pangan untuk Asia Mandiri

“Artinya, satu kali makan kita menebang 15 pohon pisang. Kalau dua kali, jadi 30 pohon. Dalam sebulan 120 pohon, dan setahun bisa 1.440 pohon. Itu setara dengan 1,5 hektare lahan pisang,” jelas Dadan.

Dengan skala dana dan jumlah penerima manfaat yang sangat besar, pengawasan keamanan pangan menjadi fokus utama Pemerintah Indonesia. Dadan menegaskan, setiap SPPG baru harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum mulai beroperasi.