Tak sampai di situ, pengamanan pangan pun teratur sangat detail. Makanan harus tersaji panas minimal 65°C, menggunakan wadah food-grade, dan hanya bahan baku bersertifikasi resmi India yang boleh masuk dapur anak sekolah.
Guna menjamin akuntabilitas, PM Poshan mewajibkan audit sosial di setiap distrik. Mekanisme ini melibatkan masyarakat langsung mengecek, menilai, dan mengkritisi dapur sekolah di level lokal, bukan audit internal pemerintah.
Sementara itu, dapur MBG di Indonesia berjalan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Kapasitas dasar satu dapur ditetapkan sekitar 2,5 ribu porsi per hari, terdiri dari 2 ribu porsi untuk anak sekolah dan 500 porsi bagi kelompok penerima lain seperti ibu hamil atau ibu menyusui.
BACA JUGA: Bagaimana India Tata Ulang Transportasi Publik dan Emisi: Bukan Kemewahan, Udara Bersih Hak Semua Orang
Kapasitas tersebut dapat naik hingga 3 ribu porsi, dengan syarat juru masak yang bertugas harus memiliki sertifikat kompetensi resmi. Artinya, dapur berskala besar tidak dapat beroperasi tanpa SDM tersertifikasi.
Model kapasitas besar ini memang tertuju untuk menjangkau ribuan anak sekaligus. Namun di lapangan, kapasitas 2,5 ribu hingga 3 ribu porsi per hari oleh satu SPPG menimbulkan perdebatan, karena produksi dalam jumlah besar membuat pengawasan distribusi makanan ke sekolah-sekolah semakin berat.
Data Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 4.711 kasus keracunan MBG terjadi sejak Januari hingga 22 September 2025. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan laporan tertinggi. Di Jawa Tengah, keracunan tercatat terjadi di sejumlah daerah, mulai Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, hingga Wonogiri.
Kasus pertama muncul pada 16 Januari 2025 di SPPG Khusus Sukoharjo dengan 40 korban. Berlanjut kasus pada 14 April 2025 di SPPG Yayasan Al Ibriz, Batang, yang menyebabkan 28 korban. Pada 21 April 2025, SPPG Khusus Karanganyar mencatat sembilan korban. Pada 12 Agustus 2025, SPPG Sragen di Gemolong mencatat 196 korban. Terakhir pada 11 September 2025, SPPG Wonokarto, Wonogiri menyebabkan 131 korban keracunan.





