“Kami sudah berkoordinasi dengan Pihak PT PP sebelumnya. Dengan progres 98 persen ini, Jalan Tol Semarang – Demak Seksi Dua, sudah dapat dilalui atau digunakan sebagai Jalur Alternatif. Namun, yang boleh masuk hanya kendaraan pribadi, mikrobus, ambulance, dan emergency,” terang Kasat Lantas Polres Demak.
Kasat Lantas menambahkan, dibukanya jalan tol untuk sementara, dibagi dua waktu. “Setelah Kami berkoordinasi dengan PT PP, untuk sementara Jalan Tol Semarang Demak Seksi Dua, dapat dibuka dan digunakan untuk jalur alternatif dampak kemacetan di Jalan Pantura. Saat ini, dibagi dua waktu , yakni pada jam 06.00 – 10.00 dari arah Demak menuju Semarang, masuk melalui Exit Tol Kadilangu. Sedangkan pada jam 15.00 – 18.00, dari arah Semarang masuk ke Gerbang Tol Sayung keluar Exit Tol Kadilangu,” tambah Gargarin. (BW/El)





