Karena itu, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur keselamatan ketenagalistrikan menjadi kunci untuk menekan risiko kebakaran dan kecelakaan listrik.
“Tujuan akhirnya adalah keselamatan masyarakat. Semua pihak harus menjalankan perannya, mulai dari regulator, penyedia jasa, hingga pengguna listrik sendiri,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





