Belum lama ini, Perseroda PT Jateng Agro Berdikari (PT JTAB) menyatakan bertanggung jawab atas banjir lumpur yang terjadi di Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 30 Desember 2025.
Direktur Urama PT JTAB, Totok AS, mengatakan telah menyampaikan permintaan maaf kepada warga terdampak banjir lumpur di sekitar Stasiun Tuntang.
“Kami telah memberikan kompensasi uang dan bantuan sosial berupa beras kepada tiga rumah warga yang terdampak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Januari 2026.
Selain itu pihaknya juga telah membangun saluran air di sekitar lokasi banjir dan membuat sodetan, sehingga tidak lagi terjadi banjir di kawasan tersebut.
Langkah tersebut bertujuan agar banjir dan genangan lumpur tidak terjadi di wilayah yang menghubungkan Kecamatan Tuntang dan Kecamatan Bringin. Totok mengatakan, selama beberapa tahun ini PT JTAB membangun rest area tol di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Izin Kepras Bukit PT JTAB Bermasalah, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak DPMPTSP Perkuat Fungsi Kontrol
“Kami mengakui ada dampak dari proses perubahan penataan lahan di wilayah perbukitan di sekitar lokasi banjir. Setelah rest area Km 445B milik Pemprov Jateng tersebut jadi dan beroperasi, perlu perubahan penataan lahan dan penguatan terasering di sekitar rest area. Untuk menyiapkan terasering tersebut maka berlangsung cut and land fill lahan,” ungkapnya.
Menurut Totok, lahan yang pihak JTAB kepras adalah perbukitan di sekitar Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang.
Untuk memperkuat lahan tersebut, nantinya juga akan ada penanaman pohon kembali. Hal itu sesuai Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL-UKL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas, serta saran dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Berdasarkan masukan masyarakat, karena tebing tersebut rawan longsor menutup Jalan Tuntang-Bringin. Material tanah dari tempat itu kemudian dipindah menjadi terasering di sekitar Rest Area Km 445B,” paparnya.





