EkbisHeadlineNews Update

Penerimaan Pajak Jateng I Selama 2022 Capai Rp 32,51 Triliun

×

Penerimaan Pajak Jateng I Selama 2022 Capai Rp 32,51 Triliun

Sebarkan artikel ini

Semarang, 19/1 (BeritaJateng.tv) – Capaian penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Tahun 2022 tercatat Rp32,51 triliun. Angka ini mencapai 111,73 persen dari target tahun 2022 yang di tetapkan yakni Rp29,10 triliun.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, capaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,23 persen.

Capaian ini tentu tidak lepas dari kinerja 17 unit kerja KPP di wilayah Jawa Tengah I, 2 KPP Madya dan 15 KPP Pratama yang kesemuanya berhasil melampaui target penerimaan di atas 100 persen. Bahkan ada Kantor Pelayanan Pajak yang penerimaannya mencapai 136,25 persen, yakni KPP Pratama Kudus.

Diikuti oleh KPP Pratama Semarang Barat dengan capaian 128,23 persen dan KPP Pratama Semarang Gayamsari dengan capaian 123,81 persen.

Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mengamankan penerimaan pajak dengan realisasi PPS (Program Pengungkapan Sukarela) sebesar 1,83 triliun atau 5,63 persen dari total penerimaan. Sedangkan realisasi non PPS sebesar 30,68 triliun atau 94,37 persen.

Capaian penerimaan pajak tersebut ditopang oleh beberapa sektor dominan yang tercatat mengalami pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Persentase pertumbuhan tertinggi yakni 171,73 persen di sektor kegiatan jasa lainnya, 70,57 persen di sektor administrasi pemerintahan, serta 24,72 persen di sektor transportasi dan pergudangan.

Terkait penerimaan per jenis pajak, PPh Final mengalami pertumbuhan paling tinggi dengan realisasi sebesar Rp4,34 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 88,97 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,29 triliun.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan