Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Jelang Tahun Baru

×

Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Jelang Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan saat merazia tempat hiburan malam di Kota Semarang. (istimewa)

SEMARANG, 30/12 (beritajateng.tv) – Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Ditsabhara, Biddokes, Bidpropam, Satresnarkoba Polrestabes Semarang, TNI, serta BNNP Jateng menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam Kota Semarang, Kamis (30/12/2021) dini hari. Operasi guna mencegah peredaran narkoba sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan tim kami langsung melakukan tes urine dan selanjutnya bila hasilnya positif menggunakan narkoba kita akan lakukan asesmen,” kata Lutfi Martadian.

Meskipun situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun liburan panjang menjelang Tahun Baru 2022 akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tanah air, serta target cakupan vaksinasi yang masih harus dikejar. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan