Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNasionalNews Update

PJT I dan Kementerian PUPR Gelar Sosialisasi BJPSDA di Jateng

×

PJT I dan Kementerian PUPR Gelar Sosialisasi BJPSDA di Jateng

Sebarkan artikel ini

Semarang, 18/7 (BeritaJateng.tv) – Perum Jasa Tirta I (PJT I) bersama dengan Kementerian PUPR menggelar sosialisasi terkait Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) untuk para pengguna air di sektor PDAM wilayah Jawa Tengah di Hotel Harris, Semarang.

Hal ini dilakukan PJT I sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pengguna SDA terkait Biaya Jasa Pengelolaan SDA (BJPSDA) dan sumber dana pengelolaan SDA juga dapat berasal dari APBN dan kontribusi swasta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I (PJT I), Raymond Valiant Ruritan mengatakan bahwa kegiatan kali ini ditujukan untuk memperdalam pemahaman sekaligus membangun kesadaran bersama akan ketaatan terhadap UU 17 tahun 2019 guna tercapainya amanat peraturan tersebut.

Sebagaimana dijelaskan pada UU No.17 tahun 2019 bahwa Biaya Jasa Pengelolaan SDA (BJPSDA) merupakan salah satu instrumen biaya yang dikenakan pada para pengguna sumber daya air yang peruntukannya kembali untuk mengelola air itu sendiri.

“Kami (PJT I) senantiasa mengemban amanah dalam mengelola BJPSDA yang kami terima dari para pemanfaat. Biaya tersebut kami kelola sepenuhnya untuk konservasi, operasi dan pemeliharaan, serta pengendalian daya rusak air,” ujar Raymond dalam sambutannya.

Menurutnya, PJT I siap untuk melayani kebutuhan para pemanfaat dalam memperoleh air baku. “Jangan segan untuk menghubungi kami jika ada masalah pada air baku di intake para pemanfaat, kami akan berupaya menanganinya,” katanya.

Tinggalkan Balasan