Jateng

Polda Jateng soal Dugaan Vape Mengandung Narkotika: Belum Ditemukan di Wilayah Kami

×

Polda Jateng soal Dugaan Vape Mengandung Narkotika: Belum Ditemukan di Wilayah Kami

Sebarkan artikel ini
Vape Etomidate
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur YS Susanto, saat dijumpai di Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 23 Februari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BNN RI Bantah Vape Dapat Gantikan Rokok Biasa, Singgung Cairan Kimia di Dalamnya

Sebelumnya, BNN RI menyatakan rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai fakta yang tidak terbantahkan. Untuk itu, BNN RI secara resmi merekomendasikan pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia.

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dikutip dari Antara, Jumat, 20 Februari 2026.

Dari temuan BNN, Suyudi menegaskan bahwa narasi vape sebagai alat berhenti merokok merupakan ilusi yang tidak teruji secara ilmiah. Dalam peredarannya, vape menjadi pintu masuk baru.

“Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sulit mendeteksi penggunaan vape lantaran isi kandungannya tidak dapat langsung ketahuan saat penggunaan, termasuk aroma asap yang keluar.

“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,” kata Suyudi.

BACA JUGA: Viral Penumpang Pesawat Hirup Vape Selama Penerbangan, Alvin Lie: Pelanggaran Berat!

Menurut Suyudi, rokok elektrik menjadi sarana tepat untuk bersembunyi dan bertransformasi dari alat konvensional seperti penggunaan zat adiktif sabu pada bong.

“Ini maksudnya kan kimia-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi,” ucapnya.

Tak hanya itu, BNN juga menemukan sejumlah kandungan berbahaya dalam cairan vape. Isi kandungan vape, tutur Suyudi, banyak terdapat temuan zat adiktif berupa sabu cair, etomidate, dan jenis narkoba baru lainnya.

“Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika,” jelasnya.