Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Ungkap Pangkat Polisi Jogja Penganiaya Darso Hingga Tewas: Masih Bintara

×

Polda Jawa Tengah Ungkap Pangkat Polisi Jogja Penganiaya Darso Hingga Tewas: Masih Bintara

Sebarkan artikel ini
Yogyakarta Polisi // darso
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 14 Januari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvPolda Jawa Tengah mengungkap pangkat oknum anggota polisi Satlantas Polresta Yogyakarta yang diduga menganiaya Darso, warga Mijen, Kota Semarang, hingga tewas.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan sejauh ini oknum polisi penganiaya Darso diketahui memiliki pangkat Bintara. Meski begitu, proses penyelidikan terhadap pangkat keenam anggota polisi itu masih berlanjut.

“[Pangkat terlapor] untuk saat ini masih Bintara,” kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 14 Januari 2025.

Adapun setelah memeriksa 13 saksi, penyidik Polda Jawa Tengah masih belum berencana untuk memeriksa para terlapor. Menurut Artanto, penyidik masih berfokus pada saksi yang berada di Kota Semarang.

BACA JUGA: Bantah Keterangan Polresta Jogja, Kuasa Hukum Keluarga Sebut Darso Tak Terlibat Kecelakaan Kedua

Selain itu, penyidik juga menunggu hasil penelitian dari proses ekshumasi atau pembongkaran makam Darso pada Senin kemarin.

“Untuk sementara kami masih fokus terhadap saksi-saksi yang ada di Semarang. Dan kami juga menunggu hasil dari tim forensik kedokteran yang telah melakukan kegiatan ekshumasi kemarin,” sambungnya.

Soal kemungkinan penyidik ke Yogyakarta, Artanto menunggu perkembangan penyelidikan. Nantinya, penyidik sendiri yang akan mengambil langkah-langkah pemeriksaan yang diperlukan.

Propam D.I. Yogyakarta telah periksa 6 oknum polisi

Lebih lanjut, Artanto mengungkapkan bahwa Propam Polda DIY juga telah memeriksa enam anggotanya. Dari hasil pemeriksaan Propam itu nantinya akan menjadi pertimbangan atau analisis mendalam dari penyidik dalam melakukan penyelidikan.

“Tentunya di sini penyidik harus melakukan analisa dari berbagai perspektif, tidak hanya parsial bagian-perbagian, harus menganalisa dari perspektif keterangan dari terduga yang ada di Jogja, perspektif dari saksi-saksi, perspektif keterangan dari kedokteran ahli forensik,” kata Artanto.

BACA JUGA: Awalnya Cuma Rp5 Juta, Begini Kronologi Polisi Jogja Tawari Uang Damai ke Keluarga Darso

Kendati demikian, ia menegaskan Polda Jawa Tengah dan Polda DIY telah menjalin koordinasi dalam menangani kasus ini. Ia memastikan mengusut tuntas kasus yang menewaskan seorang warga Mijen, Kota Semarang, ini.

“Tentunya kami di sini Polda Jateng terus tetap melakukan proses penyelidikan ini agar terungkap kasus ini dugaan terhadap tindak pidananya,” tandas Artanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp