SEMARANG, beritajateng.tv – Polemik pernyataan Menteri Agama Nasruddin Umar soal zakat memicu perdebatan luas kalangan publik. Potongan video ceramahnya beredar masif dan memunculkan tudingan ajakan meninggalkan zakat. Narasi tersebut langsung memantik reaksi keras netizen serta sejumlah tokoh.
Pengamat politik Hersubeno Arief turut mengulas kontroversi itu melalui kanal YouTube Hersubeno Point pada Minggu, 1 Maret 2026. Ia menilai kegaduhan muncul akibat cuplikan video tanpa konteks utuh.
“Kalimatnya kalau dipotong memang bisa menimbulkan salah persepsi,” ujarnya.
Menurut Hersubeno, Nasruddin Umar tidak pernah mengajak umat meninggalkan zakat. Ia justru mendorong umat agar tidak berhenti pada batas minimal 2,5 persen.
BACA JUGA: Sampai Kapan Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah? Berikut Penjelasannya
“Beliau menyatakan jangan hanya mengandalkan zakat,” kata Hersubeno. Ia menekankan pesan utama Menteri Agama berkaitan dengan perluasan filantropi Islam.
Dalam klarifikasi resmi, Nasruddin Umar menegaskan zakat merupakan fardu ain dan rukun Islam. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat salah tafsir.
“Zakat itu wajib kita tunaikan,” ucapnya.
Hersubeno menjelaskan forum tersebut membahas optimalisasi dana umat. Menteri mengajak kelompok mampu agar memperluas kontribusi melalui sedekah, infak, hibah, serta wakaf. Ia bahkan menyebut kedermawanan jangan berhenti pada angka minimal.
BACA JUGA: Niat Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Lengkap dengan Tata Caranya
“Kalau pengeluaran agama hanya 2,5 persen, terlalu kecil,” tutur Hersubeno mengutip substansi pernyataan.
Selain substansi zakat, Hersubeno menyoroti tata kelola lembaga pengelola dana umat. Ia menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas serta pengawasan syariah.
Menurutnya, isu transparansi memang perlu pembenahan. “Harus ada pertanggungjawaban jelas,” katanya.
Ia juga mengingatkan publik agar tidak mudah menyebarkan potongan video. Ia mendorong masyarakat melakukan tabayun sebelum membagikan informasi sensitif. “Jangan langsung percaya tangkapan layar atau cuplikan pendek,” tegasnya. (*)





