Sebelumnya, insiden tribun ambruk terjadi saat gelaran SpeedFest#2 Kejurnas Drift Seri ke-3 Tahun 2026 di Kompleks GOR Satria Purwokerto, Minggu, 26 Juli 2026. Sebanyak 90 penonton terlaporkan mengalami luka akibat kejadian tersebut.
Polisi juga menyoroti kesiapan pihak penyelenggara dalam mengantisipasi lonjakan jumlah penonton. Menurut Petrus, panitia ternilai tidak memberikan imbauan dan tidak menempatkan petugas untuk mengantisipasi pergerakan penonton di setiap tribun.
”Panitia penyelenggara kegiatan tidak memberikan imbauan dan tidak siap bersiaga pada tiap tribune untuk antisipasi lonjakan dan pergerakan penonton,” imbuh Petrus.
Sementara itu, panitia SpeedFest Kejurnas Drift Purwokerto menyatakan siap mendukung proses investigasi yang dilakukan kepolisian. Panitia memastikan akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk membantu mengungkap penyebab insiden tribun ambruk tersebut.
Ketua Panitia Pelaksana Drift Speed Fest, Yoshua Ernest Yonathan, mengatakan pihaknya bertanggung jawab memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis dan pendampingan yang diperlukan.
Panitia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh korban dan keluarga atas insiden yang terjadi saat ajang balap drift tersebut berlangsung.
”Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Peristiwa ini merupakan sesuatu yang tidak pernah kami harapkan. Kami bertanggung jawab penuh memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan yang tepat serta terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam proses penanganan medis dan pendampingan korban beserta keluarga,” katanya dalam konferensi pers yang beredar di media sosial.
BACA JUGA: Bank Jateng Friendship Run Purwokerto Padukan Lari Sehat dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Hingga kini, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan faktor yang menyebabkan tribun VIP ambruk. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan apakah insiden tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. (*)





