BLORA, 19/1 (Beritajateng.tv) – Tak butuh waktu lama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora dibantu Jatantras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku Pembunuhan Wanita dikamar Hotel di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Selasa (17/1/2023) kemarin.
Pelaku diamankan disebuah persawahan di Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, saat sedang tidur.
Dengan menahan rasa sakit karena kaki kanannya ditembak saat hendak melarikan diri, pelaku Pembunuhan wanita bernama Mira warga Kelurahan Kunden akhirnya dibawa ke Polres Blora pada Rabu (17/1/2023) siang.
Wakapolres Polres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang mengatakan pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Blora bersama Jatantras Polda Jateng pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
“Butuh waktu sekitar 1 X 24 jam, Satreskrim Polres Blora dibantu oleh Jatantras Polda Jateng, behasil menangkap pelaku pada Rabu tadi pagi,” ungkap Wakapolres, saat press rilis dihalaman Polres Blora, Rabu (17/1/2023).