Keenam daerah itu antara lain di Desa Treteban, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan sebanyak 120 bidang; Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan sebanyak 237 bidang; Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang sebanyak 250 bidang.
“Selain itu juga di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argo Mulyo, sebanyak 200 bidang; Kelurahan Bandengan dan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Kendal sebanyak 109 bidang; dan Kelurahan Pulutan, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Kota Salatiga serta Kabupaten Pemalang sebanyak 58 bidang,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





