SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan 50 nama calon legislatif yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Semarang sesuai dengan surat dinas KPU RI No. 663.
Partai yang meraih kursi paling tinggi adalah PDI Perjuangan (PDIP) dengan 14 kursi, diikuti oleh Gerindra dengan 7 kursi, PKS dan Demokrat masing-masing 6 kursi, PKB dan PSI dengan 5 kursi, Golkar dengan 4 kursi, dan PAN, PPP, serta Nasdem masing-masing 1 kursi.
Berikut adalah daftar nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029.
50 calon duduki kursi DPRD Kota Semarang 2024-2029
Pertama, Dapil 1:
1. Syahrul Qirom (PKB)
2. Joko Santoso (Gerindra)
3. Trivena Weyatin Soehendro (PDIP)
4. Michael (PDIP)
5. Siti Roika (PKS)
6. Swasti Aswagati (Demokrat)
7. Melly Pangestu (PSI)