SEMARANG, beritajateng.tv – Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo kini resmi menjabat sebagai Kapolda Jateng, menggantikan Irjen Pol Ahmad Luthfi. Sebelumnya, Brigjen Ribut Hari Wibowo memegang posisi sebagai Karo Binkar SSDM Polri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) keluaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo tercatat sebesar Rp7,2 miliar.
Laporan ini ia sampaikan ketika masih menjabat sebagai Kapolresta Surakarta, pada 22 Februari 2019 untuk periode tahun 2018.
Kekayaan Brigjen Ribut Hari Wibowo mencakup berbagai aset yang terdiri dari properti, kendaraan, dan harta bergerak lainnya.
Untuk aset properti, ia memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di berbagai lokasi.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Dimutasi, Ini Profil Ribut Hari Wibowo Pengganti Kapolda Jawa Tengah
Di Ngawi, ia memiliki tanah seluas 3714 m² yang diperoleh dari warisan dengan nilai Rp26.655.100. Selain itu, di Surabaya, terdapat tanah dan bangunan seluas 172 m²/138 m² dengan nilai Rp480.820.000 yang juga berasal dari warisan.
Sementara di Bandung, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 170 m²/132 m² senilai Rp425.726.000, serta tanah seluas 3650 m² di Ngawi senilai Rp19.255.000. Keduanya juga merupakan warisan.
Brigjen Ribut juga memiliki tanah dan bangunan di Bantul seluas 554 m²/294 m² dengan nilai Rp797.404 dan tanah serta bangunan seluas 180 m²/78 m² di Magetan senilai Rp27.396.000. Kedua aset tersebut juga ia peroleh dari warisan.
Sementara itu, untuk tanah seluas 700 m² di Salatiga, ia mendapatkannya dari hasil sendiri dengan nilai Rp402.000.000.
Di Manado, ia memiliki dua bidang tanah dengan luas 1200 m² dan 150 m² yang juga berasal dari hasil sendiri. Masing-masing bernilai Rp200.000.000 dan Rp52.000.000.
Kekayaan Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo lainnya
Dalam hal alat transportasi, Brigjen Ribut Hari Wibowo memiliki mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2011 yang ia peroleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp200.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki mobil Mercedes Benz E230 Sedan tahun 1985 yang ia peroleh dari warisan senilai Rp80.000.000.
Untuk kendaraan roda dua, Ribut Hari Wibowo memiliki motor Suzuki Skywave tahun 2010 dengan nilai Rp6.000.000. Kemudian, motor Yamaha NMAX tahun 2015 dengan nilai Rp25.000.000. Keduanya ia peroleh dari hasil sendiri.
BACA JUGA: Korban Sindikat TPPO Myanmar Bakal Lapor ke Polda Jawa Tengah
Selain properti dan kendaraan, Ribut Hari Wibowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2.426.100.000, surat berharga senilai Rp1.996.808.380, serta kas dan setara kas senilai Rp1.374.674.843.
Total keseluruhan aset Brigjen Ribut Hari Wibowo mencapai Rp8.093.232.727. Namun, setelah pengurangan dari utang sebesar Rp823.622.906, total kekayaan bersihnya menjadi Rp7.269.609.821. (*)





