Hukum & Kriminal

Robig Masih Anggota Polri dan Tetap Terima Gaji Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polda Jateng

×

Robig Masih Anggota Polri dan Tetap Terima Gaji Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Robig Anggota | Sidang Banding Aipda Robig | Aipda Robig Rekonstruksi | Aipda Robig, tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. (ant)
Aipda Robig, tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. (ant)

Artanto menegaskan bahwa putusan pidana berkekuatan hukum tetap akan jadi dasar kuat untuk memperkuat keputusan banding nantinya.

“Sidang kode etik baru akan lanjut setelah proses pidana selesai. Hasil sidang pidana bisa memperkuat keputusan banding,” ujar Artanto.

BACA JUGA: Keluarga Gamma Kecewa Robig Belum Kena Pecat, Protes Status Polisi Aktif: Pembunuh Kok Masih Dapat Gaji

Terkait hak finansial, Robig saat ini hanya menerima 75 persen dari gaji pokok. Bila putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tetap berlaku dan tidak berubah setelah banding, maka Robig akan dipecat serta tidak menerima gaji lagi.

Kasus penembakan yang melibatkan Robig terjadi pada 24 November 2024. Dalam insiden tersebut, tiga orang tertembak, termasuk Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal karena peluru bersarang di pinggulnya.

Dua korban lain, yakni AD dan ST, mengalami luka tembak namun berhasil selamat. AD terserempet peluru di bagian dada, sedangkan ST terkena peluru di tangan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (2)

Tinggalkan Balasan