Masalah pada jalur perpindahan orang tua juga masih ada. Khususnya, diskriminasi terhadap ASN dan BUMN, dengan kasus terbanyak di Provinsi Riau.
Masalah PPDB lainnya, Jawa Tengah ada kasus piagam palsu marching band
Sedangkan di jalur prestasi, pemalsuan sertifikat kejuaraan kerap terjadi di Provinsi Jawa Tengah (kasus piagam palsu marching band SMPN 1 Semarang), Sumatera Selatan, Jawa Barat, Riau, dan NTB.
Praptono juga menyoroti manipulasi nilai rapor yang banyak terjadi di Kota Depok. Di sisi lain, kurangnya daya tampung sekolah menjadi isu di Provinsi Banten.
Sedangkan, praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan PPDB serta gratifikasi terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Lampung Utara.
BACA JUGA: Meski Teranulir, Nama Siswa Pengguna Piagam Palsu Marching Band Masih Terpampang di Hasil PPDB
Aplikasi PPDB yang error menjadi masalah di Provinsi Jawa Barat dan Bali. Ketidaktransparanan dalam pengumuman hasil PPDB teridentifikasi di Provinsi Aceh dan Riau.
Penggunaan tes dalam pelaksanaan PPDB/ASPD masih terjadi di Provinsi DIY. Sementara ketidaksesuaian perda/juknis daerah dengan Pedoman PPDB terdapat di Provinsi Aceh.
Selain itu, penambahan rombongan belajar terjadi di Maluku Utara. Lalu, penempatan SDM Posko Pengaduan yang kurang kompeten menjadi masalah di Provinsi Banten. (*)