SEMARANG, beritajateng.tv – Ada program baru untuk petani dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah petani di Jawa Tengah bakal mendapatkan gaji tertentu.
Ya, mereka akan mendapat gaji melalui program Petani Gajian yang digulirkan oleh PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di sejumlah daerah.
Program tersebut diklaim untuk melindungi kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas panen dan harga komoditas.
Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan per September 2026 ini sudah ada sekitar 80 petani yang diikutkan. Total luas lahan bari sekitar 200-an hektare yang mengikuti program JTAB Petani Gajian.
“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, memberikan kepastian hasil kepada kepada petani. Mulai dari bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam,” kata Totok usai melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kota Semarang pada Kamis, 17 September 2026.
Dia mengatakan, program itu akan memberi penghasilan atau gaji sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) per hektare.
“Kemudian kami sebagai off taker (pembeli) hasil panen,” katanya.
Totok mengatakan, petani yang terlibat tidak hanya mereka yang memiliki lahan. Akan tetapi juga petani penggarap.
Program itu menyasar petani yang menggarap komoditas padi, bawang merah, dan jagung. Di mana petani tersebut berada di Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, Semarang, dan daerah lain di Jawa Tengah.
Bagaimana Mekanisme Program Petani Gajian?
Mekanismenya, PT JTAB memberikan modal kepada petani. Kompensasinya, para petani akan menjual semua hasil panennya kepada PT JTAB.
Harga jualnya sesuai dengan strandar yang dikeluarkan pemerintah. Hasil penjualan itu dipotong untuk modal produksi dan gaji selama masa tanam yang diberikan oleh PT JTAB. Apabila, hasilnya penjualannya masih ada sisa, maka akan dikembalikan kepada petani.
Darimana Uangnya?
Lebih lanjut Totok mengatakan, terkait permodalan dan gaji petani tersebut, pihaknya menggandeng PT BPR BKK. Selain itu, JTAB juga menggandeng Jamkrida untuk kredit petani dan Jasindo untuk asuransi gagal panen. JTAB menargetkan sekitar seribuan petani akan terakomodir melalui program tersebut.
“Harapan kami dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen,” katanya.
Dikatakan dia, program JTAB Petani Gajian juga sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh para petani yang terlibat. Salah satu contohnya adalah Ruswanto, seorang petani padi di Kabupaten Sukoharjo.
Melalui program tersebut, dia mengaku tidak kesulitan lagi untuk mencari modal karena sudah dibantu dari awal pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, sampai panen.
“Penjualan padi juga sudah ditampung oleh PT JTAB. Saya dukung dan semoga bisa diperluas dan ditambah jaringannya,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan program JTAB Petani Gajian secara konsep dan pelaksanaan sudah bagus. ‘
Dia berharap program tersebut dapat diperluas karena di Jawa Tengah ada sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian.
Sebisa mungkin luasan itu dan petani yang menggarap dapat merasakan manfaat dan perlindungan dari program tersebut.
“JTAB koordinasi lagi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan yang punya datanya. Kabupaten mana yang bisa di-cover program ini. Kalau bisa ter-cover semua maka akan aman karena ada kepastian untuk petani,” katanya saat menerima audiensi Direktur Utama PT JTAB. (*)
Editor: Diaz A Abidin





