Nasional

Seleksi Resmi Dimulai Hari Ini! Ini Cara Cek Kartu Ujian SKD CPNS 2024

×

Seleksi Resmi Dimulai Hari Ini! Ini Cara Cek Kartu Ujian SKD CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi peserta CPNS. (ant)
Ilustrasi peserta CPNS. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Para pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 kini tengah mempersiapkan seleksi kompetensi dasar atau SKD. SKD secara resmi dimulai pada hari ini, yakni Rabu, 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.

Buat para peserta CPNS 2024 yang sudah lolos administrasi, maka mereka bisa melanjutkan tahapan SKD.

Setelah lulus administrasi, kamu akan mendapatkan kartu ujian dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mengikuti ujian, pelamar wajib memahami ketentuan yang berlaku, termasuk membawa dokumen penting yang harus pelamar serahkan kepada panitia sebelum masuk ruang ujian, salah satunya adalah kartu ujian.

BACA JUGA: Contoh Bentuk Kartu Ujian CPNS 2024, Begini Cara Cetaknya via Portal SSCASN

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS Kemenag 2024:

Buka browser dan akses laman https://sscasn.bkn.go.id.

  1. Login menggunakan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah terdaftar.
  2. Pada halaman resume, klik tombol ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’.
  3. Sistem akan menampilkan kartu ujian SKD CPNS 2024 yang bisa pelamar unduh.
  4. Setelah pelamar unduh, pelamar dapat mencetak kartu ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Tata tertib SKD PNS 2024

  • Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi.
  • Pakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu, tidak boleh memakai celana jeans, sendal, dan baju kaos.
  • Antre untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum ujian, pemberian PIN registrasi akan ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
  • Membawa KTP asli atau:
  • Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi

BACA JUGA: Wajib Perhatikan! BKN Umumkan Lokasi SKD CPNS 2024, Ini 3 Jenis Titik Lokasinya