Menanggapi hal itu, Gus Yasin mengaku telah menerima laporan dari berbagai pihak dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Gus Yasin pun membenarkan laporan tersebut tidak hanya datang dari peternak, tetapi juga dari pihak pengelola program MBG.
“Tadi sudah disampaikan bahwa ada kemungkinan-kemungkinan itu. Kami juga mendengarkan tadi dari KPPG (Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi) ya. Dari KPPG melaporkan bahwa di SPPG pembeliannya sekian,” kata Gus Yasin.
Namun di sisi lain, kata dia, peternak dan asosiasi juga menyampaikan adanya pembelian telur dengan harga di bawah ketentuan pemerintah.
“Tetapi kita juga mendengarkan dari peternak petelur, dari asosiasi maupun di koperasi, ternyata ada pembelian di bawah harga acuan pemerintah. Nah, ini yang harus kita selidiki,” imbuh Gus Yasin.
Dapur MBG yang Tak Ikuti Aturan Bisa Kena Sanksi
Gus Yasin menegaskan Pemprov Jawa Tengah tidak ingin terburu-buru menyalahkan pihak tertentu sebelum proses penelusuran selesai. Meski demikian, ia meminta seluruh pihak memegang komitmen yang telah tersepakati bersama dalam rapat tersebut.
Ia menuturkan, peternak maupun asosiasi telah menunjukkan komitmen untuk mendukung program MBG. Karena itu, pelaksanaan di lapangan juga harus berjalan sesuai kesepakatan.
“Ke depan kami tidak pengin menyalahkan siapapun, yang penting adalah kita komitmen. Dari peternak dan asosiasi pedaging petelur itu sudah komitmen, ke depan jangan ada seperti ini lagi. Itu yang penting,” terang Gus Yasin.
BACA JUGA: Bantah Dana MBG Mandek, BGN Jateng: Bukan Tak Cair, Kepala SPPG Kadang Telat Lapor
Ia juga mempersilakan masyarakat maupun pelaku usaha melaporkan apabila menemukan SPPG yang tidak membeli bahan pangan dari peternak lokal Jawa Tengah.
“Ya nanti laporkan saja. Dan dari BGN juga berkomitmen itu akan ada teguran-teguran,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





