SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pelaku usaha peternakan dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati menu telur dua kali dan daging ayam dua kali dalam sepekan untuk penerima manfaat MBG di Jawa Tengah.
Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat lanjutan penyerapan telur dan daging ayam untuk program MBG yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 19 Juni 2026.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin mengatakan kesepakatan tersebut berlaku bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Jawa Tengah.
“Yang pertama, seperti saya sampaikan, ini kita rapat lanjutan. Kita membahas yang pertama adalah menu MBG di Jawa Tengah, yang kedua pasokan makanan SPPG di Jawa Tengah,” ujar Gus Yasin usai rapat.
Gus Yasin menuturkan, seluruh pihak telah menyepakati komposisi menu yang akan menjadi acuan pelaksanaan MBG di Jawa Tengah.
“Menu kita sudah sepakat bahwa satu minggu itu menunya telur dua kali, daging ayam dua kali. Itu sudah ada kesepakatan, maka SPPG-SPPG yang ada di Jawa Tengah harus menaati ini,” tegasnya.
SPPG Wajib Beli Telur dan Ayam dari Jawa Tengah
Selain menyepakati menu, rapat tersebut juga menghasilkan komitmen agar SPPG memprioritaskan pembelian bahan pangan dari peternak dan pelaku usaha lokal Jawa Tengah.
Menurut Gus Yasin, kebijakan tersebut bertujuan agar perputaran anggaran MBG turut menggerakkan ekonomi daerah.
“Yang kedua, SPPG yang ada di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan itu dari Jawa Tengah. Baik itu yang dikelola oleh koperasi maupun asosiasi, termasuk asosiasi petelur maupun daging ayam,” ujarnya.
BACA JUGA: Peternak Ayam Petelur Jateng Protes Ada Dapur MBG Beli Telur Rp21 Ribu per Kg, Padahal Harga Acuan Pemerintah Rp26.500
Pihaknya mengatakan kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam dokumen komitmen bersama yang akan disebarluaskan kepada seluruh SPPG di Jawa Tengah.





