“Sehingga kehadiran kami, komunitas punk tidak akan meresahkan masyarakat maupun warga di mana pun tempat kami singgah,”ucap dia.
Kronologi Perkelahian Anak Punk Vs Pedagang Cilok di Kabupaten Semarang?
Seperti diberitakan sebelumnya, keributan antara kelompok punk dan pedagang cilok terjadi di kawasan SPBU Tengaran, Selasa 14 September 2026 sore.
Insiden tersebut bermula saat sejumlah kelompok punk tidak terima, karena ditegur oleh seorang pedagang cilok, di lokasi tersebut.
Pedagang cilok merasa terganggu oleh ulah kelompok punk yang saat itu sedang menepi karena salah satu sepeda motornya mogok di sekitar lokasi.
Akan tetapi, teguran pedagang cilok tersebut dibalas dengan kemarahan hingga akhirnya terjadi cekcok. Sehingga berujung dengan aksi saling baku hantam.
Dari insiden ini, lima dari 11 rombongan kelompok punk mengalami luka- luka dan ke-11 anggota komunitas punk selanjutnya digiring ke Mapolres Semarang.
Rekaman peristiwa bentrokan dan baku hantam tersebut sempat diunggah oleh sejumlah akun media sosial dan menjadi viral di dunia maya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





