SOLO, beritajateng.tv – Ketua DPRD Jateng Sumanto mengajak seluruh wakil rakyat fokus dalam mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Tengah tahun 2023. Ia meminta para anggota DPRD Jateng memberi penekanan pada upaya Pemprov dalam mengurangi angka kemiskinan dan stunting.
Sumanto mengungkapkan hal tersebut saat membuka workshop pimpinan dan anggota DPRD Jateng dengan tema “Peran DPRD dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah di Ballroom Hotel Sunan, Solo, belum lama ini. Workshop tersebut bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto Dorong Pemerintah Stabilkan Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri
“Guna membahas LKPj, silakan dimanfaatkan forum workshop ini untuk mempertajam dan memperkaya wawasan terkait LKPj. Terlebih bagaimana upaya kepala daerah menekan angka kemiskinan dan stunting,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ketua DPRD Jateng Sumanto berharap para anggota dewan lebih cermat dalam menyikapi LKPj Gubernur. Terutama dalam laporan output catatan strategis dan solusi apa yang dibutuhkan.
Adapun sasaran yang dewan harapkan dalam terselenggaranya workshop ini adalah anggota dewab mampu memahami bentuk-bentuk pertanggungjawaban kepala daerah menurut peraturan perundang-undangan. Selain itu, mereka mampu memahami fungsi pengawasan DPRD Jateng.
Ketua DPRD Jateng Sumanto tekankan kesetaraan eksekutif dan legislatif
Menurut Sumanto, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah terlaksana oleh pemerintah daerah dan DPRD dengan tugas sesuai dengan wewenang masing-masing. Yaitu wewenang dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat sebagai daerah otonom. Ia menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki kedudukan sejajar serta tak dapat saling menjatuhkan satu sama lain.
“Keduanya mempunyai hubungan yang bersifat kemitraan sesuai dengan fungsinya sebagai institusi penyelenggara pemerintah daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Raih Suara Terbanyak di Dapil 6, Potensi Sumbang Banyak Kursi untuk PDIP
Ia mengatakan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat untuk melaksanakan kekuasaan legislatif dengan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan. Upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah tersebut berdasarkan asas otonomi daerah.
Selain itu, kepala daerah dan DPRD menjadi unsur pemerintahan daerah yang berdasarkan hasil pemilu secara langsung oleh rakyat. Maka dengan posisi tersebut, terdapat kesetaraan dalam menjalin kerjasama hubungan fungsional.
“Kondisi tersebut menjadi landasan terbentuknya hubungan checks and balances yang seimbang antara kepala daerah dengan DPRD. Dalam kaitan hubungan tersebut, kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD,” paparnya.
Ketua DPRD Jateng Sumanto menegaskan, sudah menjadi kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi instansi yang bersangkutan. (adv)
Editor: Ricky Fitriyanto





