Hukum & Kriminal

Tak Cuma Semarang, KPK Geledah Lintas Daerah di Jawa Tengah, Ini Beragam Barang Sitaannya

×

Tak Cuma Semarang, KPK Geledah Lintas Daerah di Jawa Tengah, Ini Beragam Barang Sitaannya

Sebarkan artikel ini
Mbak Ita mangkir | penggeledahan Semarang KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan lintas kota/kabupaten di Jawa Tengah, termasuk di Kota Semarang, Salatiga, dan Kabupaten Kudus.

Penggeledahan tersebut sehubungan dengan dugaan korupsi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, sebanyak 65 lokasi di berbagai kota dan kabupaten menjadi target penggeledahan KPK.

BACA JUGA: Beredar Kabar KPK Periksa di Jakarta, Mbak Ita Justru Terpantau Jalani Rapat Paripurna di Semarang

Ia mengungkapkan, penggeledahan mencakup sepuluh rumah pribadi, kantor DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor perusahaan swasta, serta 46 kantor dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang dan dua kantor pihak lainnya.

“Kegiatan penggeledahan berlangsung di Kota Semarang, Kudus, Salatiga dan lainnya,” ujar Tessa, Selasa, 30 Juli 2024.

Sembilan hari penggeledahan KPK di Jawa Tengah

Operasi penggeledahan KPK berlangsung selama sembilan hari, mulai dari 17 hingga 25 Juli.

Penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp1 miliar, mata uang asing sebesar 9.650 Euro, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024 serta APBD Perubahan.

Selain itu, barang bukti elektronik seperti laptop, handphone, dan sepuluh unit jam tangan juga KPK amankan.

“Dugaannya barang-barang tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang KPK selidiki,” imbuh Tessa.

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai terkait pencapaian pemungutan retribusi daerah.

BACA JUGA: KPK Geledah Kantornya, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Ngaku Tak Tahu: Lagi Dinas di Luar Kota

Empat surat pemberitahuan mulainya penyidikan (SPDP) telah KPK kirimkan kepada empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

“Menurut informasi yang saya terima, ada empat orang yang menjadi tersangka,” tutur Tessa.

Menurut informasi dari KPK, keempat tersangka tersebut salah satunya yakni Wali Kota Semarang Mbak Ita. Kemudian, suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.

Tersangka lainnya yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono. Lalu, Rahmat Djangkar, seorang pengusaha swasta. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp