Ia menegaskan masa libur sekolah memang sengaja dimanfaatkan sebagai waktu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
Dapur MBG Bisa Kena SP hingga Suspend jika Beli Bahan Pokok di Bawah HAP
Tak cuma itu, BGN juga menyiapkan sanksi bagi yayasan mitra maupun SPPG yang tetap melanggar ketentuan. Syahdana mengatakan peringatan menjadi langkah awal yang akan diberikan sebelum BGN menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
“Kalau yayasan, mitra, atau SPPG tersebut tidak aware, maka kita akan memberikan peringatan-peringatan bahkan sampai kita suspend,” katanya.
Ia meyakini, langkah tegas tersebut perlu agar tata kelola MBG semakin baik saat kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.
“Memang sudah waktunya nanti ketika sekolah masuk, tata kelolanya itu sudah baik,” ujar Tengku.
Saat awak media menanyakan sanksi bagi SPPG yang tetap memainkan harga pembelian bahan baku di bawah HAP, Syahdana kembali menegaskan BGN tidak akan ragu memberikan tindakan.
“Langsung [ditindak]. Tadi saya sampaikan berkali-kali. Kita keluarkan Surat Peringatan (SP) dan terakhir bisa kita suspend,” tegasnya.
BGN Akui Sudah Banyak SPPG Kena Sanksi
Menariknya, Syahdana mengungkapkan sanksi terhadap SPPG bukan hal baru dalam pelaksanaan program MBG. Ia membenarkan BGN telah menjatuhkan sanksi kepada banyak SPPG di berbagai daerah, meski tidak merinci jumlah pastinya.
“Banyak sekali, banyak sekali,” ujar Tengku saat menjawab apakah sudah ada Dapur MBG yang mendapat sanksi atau suspend terkait persoalan tata kelola.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki rantai pasok program MBG agar manfaat ekonominya lebih merata. Namun ketika ditanya apakah jumlah SPPG yang terkena suspend mencapai ratusan unit, Tengku mengaku tidak membawa data rinci.
“Karena kita ingin melakukan tata kelola rantai pasok untuk peningkatan pemerataan ekonomi dan sinergi ekonomi kerakyatan di seluruh daerah. [Untuk jumlah] Datanya saya tidak pegang,” ucapnya.





