SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan pelajar SDN Tugurejo 02, Kota Semarang minum susu dan makan telur bersama-sama, Jumat, 18 Oktober 2024 pagi.
Kegiatan minum susu dan makan telur itu bukanlah simulasi program Makan Bergizi Gratis ala Prabowo-Gibran. Melainkan kegiatan bertajuk Gerimis Lur (Gerakan Minum Susu dan Makan Telur) yang sudah rutin berlangsung di SDN Tugurejo 02.
SDN Tugurejo 02 menggandeng Dinas Pertanian Kota Semarang dalam menyuplai 300 paket yang terdiri dari susu kambing, susu sapi dan telur. Ratusan paket itu kemudian dibagikan kepada siswa, orang tua, dan warga sekitar di lingkungan SDN Tugurejo 02.
“Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan antara jasmani dan rohani siswa,” kata Kepala SDN Tugurejo 02, Nur Rakhmat.
BACA JUGA: Penurunan Stunting di Jateng Cenderung Stagnan, Fatayat NU Dampingi 51 Ribu Ibu Hamil
Rakhmat menjelaskan, pihaknya sengaja menggelar gerakan minum susu dan makan telur bersama. Tujuan utamanya, kata dia, adalah untuk meningkatkan protein dan gizi siswa.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan dari upaya mencerdaskan generasi penerus bangsa dan juga mencegah stunting.
“Sehingga siswa dapat menjadi sehat, bebas dari stunting, bebas dari gizi buruk, serta bisa menjadi generasi yang berakhlakul karimah,” harapnya.
Tingkatkan gizi siswa SDN Tugurejo 02
Lebih lanjut, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Chairun Nisa, mengapresiasi gerakan minum susu dan makan telur di SDN Tugurejo 02. Ia menyebut, gerakan ini adalah program yang bermanfaat dalam meningkatkan gizi siswa.
Selain itu, lanjut Chairun, minum susu dan makan telur juga dapat mencegah siswa dari terkena dampak stunting.
“Gerakan ini tentunya menjadikan siswa yang kuat dan hebat. Karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat,” katanya.
BACA JUGA: Kenalkan Transportasi Umum, SDN Tugurejo 2 Semarang Ajak Siswa Hemat Energi dengan Naik Kereta Api
Selain makan telur dan susu gratis, SDN Tugurejo 02 juga menggelar deklarasi Sekolah Jujur Sekolah Saya (SJSS). Sebuah gerakan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Semarang untuk mencegah perilaku koruptif sejak dini. Seperti gratifikasi, suap, dan korupsi. (*)
Editor: Farah Nazila





