Namun demikian, Endang mengakui pemerintah tidak dapat memaksa apabila orang tua tetap menolak. Jika siswa memilih keluar, Dinsos akan menggantinya dengan calon peserta lain yang sesuai kuota dan kriteria dari Kementerian Sosial.
“Saat ini kuota Sekolah Rakyat di Kota Semarang masing-masing 50 siswa untuk jenjang SMP dan 50 siswa SMA. Yang mengundurkan diri kemarin ada tujuh orang dan semuanya dari jenjang SMA,” ungkapnya.
Sekolah Rakyat Kota Semarang sendiri baru membuka jenjang SD dan SMA. Untuk mendukung pembelajaran dan pembinaan karakter, tenaga pendidik dan pendamping terus dperkuat.
“Jumlah guru pengajar ada 19 orang, tenaga kependidikan empat orang, serta empat wali asuh yang terdiri dari dua wali asuh asrama dan dua wali asuh murid,” kata Endang.
Tujuh siswa yang mengundurkan diri berasal dari berbagai wilayah di Kota Semarang, di antaranya Pedurungan dan Semarang Utara. Alasan utamanya hampir seragam, yakni tekanan ekonomi keluarga dan keberatan orang tua melepas anaknya tinggal di asrama.
“Kalau anak keluar masuk, kami juga kesulitan membentuk karakter. Padahal sejak awal sudah ada penjelasan dan kesepakatan dengan orang tua,” ujarnya.
Endang menambahkan, peserta Sekolah Rakyat wajib berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 atau kelompok masyarakat termiskin. Oleh karena itu, setiap pergantian siswa harus melalui proses verifikasi ketat dan persetujuan kementerian.
“Penggantinya harus benar-benar desil 1 atau desil 2. Datanya kami ajukan, di verifikasi, dan harus mendapat persetujuan kementerian. Tidak boleh lebih dari desil 2,” tegasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





