“Kami minta rapor anak kami, padahal SPP anak sudah terbayarkan sampai Desember yang artinya hak kami pada semester berjalan sudah selesai, tapi tetap tidak diperbolehkan karena kami belum membayar 50 persen dari uang daftar ulang,” tutur salah seorang wali murid.
Pertanyakan dana BOS Yayasan Al Abidin
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Abdul Haris Alamsah, mengungkapkan bahwa sekolah di bawah Yayasan Al Abidin menerima dana BOS sebesar Rp900 ribu per siswa per tahun untuk tingkat SD dan Rp1,1 juta untuk tingkat SMP.
Dana tersebut, menurutnya, semestinya penggunaannya untuk operasional sekolah, termasuk menggaji guru dan staf, serta meningkatkan fasilitas pendidikan.
“Dana BOS wajib dilaporkan secara transparan dan ditempel di sekolah agar diketahui oleh seluruh pihak terkait. Kami akan memastikan bahwa hal ini seluruh sekolah patuhi, baik negeri maupun swasta,” ujar Abdul Haris.
BACA JUGA: Jemaah Islamiyah Bubarkan Diri di Solo, Kesbangpol Pastikan Natal di Jawa Tengah Aman dan Kondusif
Pada kesempatan itu para orang tua murid meminta bantuan Komisi IV dan pihak Dinas Pendidikan. Yakni, agar rapor anak-anak mereka yang tertahan di sekolah bisa dikeluarkan. Sugeng Riyanto dan Abdul Haris pun menyatakan siap membantu.
Para orang tua murid juga meminta agar anak-anak dari para orang tua yang mengikuti audiensi beroleh perlindungan dari imbas kegiatan ini.
“Kami dari Komisi IV menjamin dan melindungi putra-putri bapak-ibu. Pihak sekolah tidak akan bertindak seperti itu. Ini urusan para orang tua,” kata Sugeng.
Angkutan truk bak terbuka
Iman Buhairi menambahkan, transparansi anggaran kegiatan penting tersampaikan karena ada sejumlah kegiatan yang layak jadi pertanyaan.
Misalnya, keberangkatan perkemahan untuk kelas V SDII ke Lapangan Dayu di Gondangrejo Karanganyar yang melewati jalur tol pada Agustus lalu. Pada saat itu, angkutan siswa putra dan putri yakni dengan mobil truk (bak terbuka).





