Hukum & Kriminal

Tuntut Transparansi, Wali Murid Yayasan Al Abidin Gelar Audiensi dengan Komisi IV DPRD Surakarta

×

Tuntut Transparansi, Wali Murid Yayasan Al Abidin Gelar Audiensi dengan Komisi IV DPRD Surakarta

Sebarkan artikel ini
Yayasan Al Abidin
Audiensi perwakilan wali murid Yayasan Al Abidin dengan Komisi IV DPRD Surakarta, Selasa, 24 Desember 2024. (Foto: Dok. Iman Buhairi Santoso)

SOLO, beritajateng.tv – Perwakilan wali murid Yayasan Al Abidin menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Surakarta pada Selasa, 24 Desember 2024.

Pada audiensi dengan pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, perwakilan wali murid Al Abidin di antaranya meminta transparansi atas sejumlah kebijakan Yayasan yang mereka anggap merugikan orang tua murid.

“Kami menuntut transparansi dari Yayasan terkait sejumlah kebijakan. Mulai dari transparansi biaya daftar ulang, penggunaan anggaran kegiatan, sejumlah pungutan termasuk infak, dan beberapa catatan lain yang para wali murid sampaikan. Ini kami lakukan agar Yayasan semakin profesional dan accountable. Dan, sekolah semakin baik dalam mendidik putra dan putri kami,” ungkap koordinator orang tua murid, Iman Buhairi Santoso.

Pada audiensi ini juga hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo, Abdul Haris Alamsyah, dan Kabid SD Dinas Pendidikan, Solo Tarno.

BACA JUGA: Tingkatkan Pendidikan Vokasi, Pj Gubernur Jateng Cek Belanja Fisik Rp3,6 M di SMK Negeri 9 Surakarta

Dari Komisi IV selain Sugeng Riyanto yang memimpin acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), hadir pula Janjang Sumaryono (wakil ketua), Yanuar Sindu Riyanto (sekretaris), dan sejumlah anggota antara lain Ekya Sih Hananto, Widyastuti, Sagita Puspita Wiranata, Ngadiyo, Roro Indradi Sarwo Indah, dan Sri Martuti Handayani.

Menurut Iman, awalnya protes para orang tua yang kemudian membentuk grup WhatsApp PORTAL (Persatuan Orangtua Murid Al Abidin) ialah soal transparansi penarikan uang daftar ulang (DU). Para orang tua murid itu berasal dari SDII, SD ICT, dan SDTQ.

Pembayaran 50 persen uang DU itu menjadi syarat pengambilan rapor semester ganjil pada Jumat atau Sabtu, 19-20 Desember 2024 pekan lalu. Namun kemudian, para orang tua murid saling curhat mengenai kekecewaan mereka.

“Kami minta rapor anak kami, padahal SPP anak sudah terbayarkan sampai Desember yang artinya hak kami pada semester berjalan sudah selesai, tapi tetap tidak diperbolehkan karena kami belum membayar 50 persen dari uang daftar ulang,” tutur salah seorang wali murid.

Pertanyakan dana BOS Yayasan Al Abidin

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Abdul Haris Alamsah, mengungkapkan bahwa sekolah di bawah Yayasan Al Abidin menerima dana BOS sebesar Rp900 ribu per siswa per tahun untuk tingkat SD dan Rp1,1 juta untuk tingkat SMP.

Dana tersebut, menurutnya, semestinya penggunaannya untuk operasional sekolah, termasuk menggaji guru dan staf, serta meningkatkan fasilitas pendidikan.

“Dana BOS wajib dilaporkan secara transparan dan ditempel di sekolah agar diketahui oleh seluruh pihak terkait. Kami akan memastikan bahwa hal ini seluruh sekolah patuhi, baik negeri maupun swasta,” ujar Abdul Haris.

BACA JUGA: Jemaah Islamiyah Bubarkan Diri di Solo, Kesbangpol Pastikan Natal di Jawa Tengah Aman dan Kondusif

Pada kesempatan itu para orang tua murid meminta bantuan Komisi IV dan pihak Dinas Pendidikan. Yakni, agar rapor anak-anak mereka yang tertahan di sekolah bisa dikeluarkan. Sugeng Riyanto dan Abdul Haris pun menyatakan siap membantu.

Para orang tua murid juga meminta agar anak-anak dari para orang tua yang mengikuti audiensi beroleh perlindungan dari imbas kegiatan ini.

“Kami dari Komisi IV menjamin dan melindungi putra-putri bapak-ibu. Pihak sekolah tidak akan bertindak seperti itu. Ini urusan para orang tua,” kata Sugeng.

Angkutan truk bak terbuka

Iman Buhairi menambahkan, transparansi anggaran kegiatan penting tersampaikan karena ada sejumlah kegiatan yang layak jadi pertanyaan.

Misalnya, keberangkatan perkemahan untuk kelas V SDII ke Lapangan Dayu di Gondangrejo Karanganyar yang melewati jalur tol pada Agustus lalu. Pada saat itu, angkutan siswa putra dan putri yakni dengan mobil truk (bak terbuka).

“Ini contoh kebijakan yang membahayakan siswa. Bukankah setiap kegiatan sudah ada mata anggaran yang aman. Pada kegiatan lain juga putra-putri kami diangkut dengan kendaraan yang tidak proper untuk nama besar Al Abidin,” imbuh Iman.

Wakil Ketua Komisi IV Jajang Sumaryono pun menyayangkan kejadian ini.

“Sangat prihatin, itu bisa membahayakan. Beruntung tidak terjadi hal-hal buruk,” ucap Janjang.

BACA JUGA: Daftar Lengkap Tarif Tol Trans Jawa Selama Libur Nataru 2024/2025, Semarang-Solo Rp92 Ribu

Sementara itu, Abdul Haris menegaskan pihak sekolah seharusnya membuat laporan ke Dinas jika akan melakukan kegiatan di luar wilayah sekolah.

“Laporan ini harus secara rinci tentang bentuk kegiatan, pakai kendaraan apa, dan kelayakan kendaraan. Kami akan minta keterangan kepada sekolah tentang hal ini,” ujar Abdul Haris.

Sebagai kelanjutan audiensi, menurut Sugeng Riyanto dan Janjang, pihak Komisi IV DPRD Solo akan memanggil Yayasan Al Abidin untuk dimintai klarifikasi mengenai masalah ini.

Sementara Dinas Pendidikan Kota Solo akan memanggil pihak Yayasan, sekolah, komite sekolah, dan perwakilan orang tua murid untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp