Jateng

UMK 35 Kabupaten/Kota se-Jateng Resmi Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi, Ini Daftarnya

×

UMK 35 Kabupaten/Kota se-Jateng Resmi Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Judol Bansos | ilustrasi uang
Ilustrasi uang. (Foto: Pixabay)

BACA JUGA: Sebagian Besar Provinsi Telah Menetapkan, Ini Daftar UMP 2024 Beserta Kenaikannya, Jawa Tengah Paling Rendah?

Kota Salatiga : Rp 2.378.951
Kota Semarang : Rp 3.243.969
Kota Pekalongan : Rp 2.389.801
Kota Tegal : Rp 2.231.628(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp