Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul komentari upaya penyelesaian RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal. Ia menyebut KPK dan PPATK belum siap. Kesiapan dua lembaga tersebut tak tercermin dari anggaran yang mereka ajukan ke DPR.
Selain itu, transaksi keuangan di Indonesia belum akuntabel. Ia meminta syarat objektif kesiapan penyelesaian RUU Perampasan Aset dan RYY pembatasan uang kartal dipenuhi dulu oleh lembaga yang akan menjalankan. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





