PTUN menolak gugatan Apindo Jawa Tengah atas kenaikan UMK Kota Semarang dan Jepara.
Gugatan Apindo Jawa Tengah sebelumnya terkait penetapan UMK pada dua daerah tersebut yang naik di atas 6 persen.
BACA JUGA: Gugatan Apindo atas Kenaikan UMK 6 Persen Ditolak PTUN, Buruh Jawa Tengah Batal Mogok Kerja
Buruh pun menyambut gembira putusan tersebut. Mereka bersorak ramai di depan PTUN Semarang. Sejumlah elemen buruh pun spontan membatalkan rencana aksi mogok kerja.
Apindo Jawa Tengah menyatakan banding atas putusan tersebut. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





