Viral

Viral Pelaku Penjarahan Gedung DPRD Jepara Ditangkap saat Pacaran

×

Viral Pelaku Penjarahan Gedung DPRD Jepara Ditangkap saat Pacaran

Sebarkan artikel ini
Guru SMK diberhentikan | second account
Ilustrasi media sosial. (Foto: Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Detik-detik penangkapan pelaku penjarahan yang terjadi di Gedung DPRD Jepara viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, seorang pria yang sedang asyik nongkrong bersama seorang wanita di pinggir jalan, tiba-tiba diamankan oleh polisi.

Momen ini menjadi sorotan publik, apalagi setelah pelaku merupakan salah satu dari sembilan orang yang terlibat dalam aksi penjarahan.

Seperti dalam video unggahan akun Instagram @fakta.beriita, narasi yang menyertai video menyebutkan bahwa pelaku penjarahan tersebut sedang berpacaran saat pihak berwenang mengamankannya.

Kasat Reskrim Polres Jepara: “Pelaku Memang Terlibat Penjarahan”

BACA JUGA: Investor Cina-Korsel Tunda Pertemuan Imbas Demo, DPMPTSP: Tak Ada Pembatalan Investasi di Jateng

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan bahwa pria dalam video viral tersebut merupakan salah satu dari sembilan tersangka dalam kasus penjarahan Gedung DPRD Jepara.

Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku membawa barang hasil penjarahan. Polisi kemudian melancarkan penyamaran dengan berpura-pura melakukan transaksi COD (cash on delivery), yang akhirnya memudahkan mereka untuk menangkap pelaku.

“Pelaku kami amankan saat sedang melakukan transaksi COD di lokasi. Ini merupakan hasil penyelidikan yang cukup mendalam,” ujar AKP Faizal Wildan.

Kericuhan Usai Demonstrasi Mahasiswa dan Ojek Online

Penjarahan ini bermula setelah aksi demonstrasi yang mahasiswa dan komunitas ojek online gelar di depan Gedung DPRD Jepara pada malam hari, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sebelum kericuhan pecah, aksi demonstrasi berlangsung tertib dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Namun, suasana berubah menjadi kacau setelah massa mulai membubarkan diri.

Sekelompok pemuda misterius itu melakukan tindakan anarkis. Termasuk menutup jalan, membakar ban, serta melempari aparat dengan batu dan botol.

Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan dan penjarahan di beberapa titik. Dari hasil penyelidikan, sembilan orang diamankan, dengan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

BACA JUGA: Sesalkan DPR RI Tak Terima Demonstran, Pengamat Unika: Gak Cukup Minta Maaf Lewat Medsos

Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengungkapkan bahwa aparat gabungan dari Polres Jepara, Brimob, TNI, Satpol PP, serta stakeholder terkait telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa.

Patroli skala besar dan peningkatan pengawasan di titik-titik rawan menjadi bagian dari upaya pencegahan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jepara dengan langkah-langkah preventif yang lebih intens,” ungkap Kompol Edy.  (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp