Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, mengatakan bahwa pelajar SMP berinisial LC sempat pihaknya bawa ke Mapolrestabes Semarang tetapi telah kembali ke orangtuanya dengan wajib lapor.
“Iya nanti ada Bapas yang dampingi,” kata AKP Agus Tri. (*)





