SEMARANG, beritajateng.tv – Usai viral makanan kurang pantas, muncul sebuah kabar seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengacungkan dua jari dan menyebut nama calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Video petugas KPPS berdurasi 17 detik itu menunjukkan seorang wanita menggunakan baju batik dan kerudung berwarna hitam berpose dua jari. Petugas KPPS tersebut berinisial HH dan ia bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 8 yakni di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA: Ramai Konsumsi Pelantikan KPPS Sleman Tak Layak, Warganet: Mirip Snack Lelayu
Di samping itu, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Jenal Abidin menyebut bahwa HH merupakan sosok yang gemar bercanda. Namun, video yang semula bersifat offline dan berdurasi sekitar 26 detik tiba-tiba menjadi viral setelah beredar di Facebook dengan durasi 17 detik.
Lebih lanjut, di dalam video yang viral di media sosial itu tampak HH mengacungkan dua jari sambil menyebut nomor dan nama Prabowo.
Jenal Abidin menyatakan bahwa video asli merekam himbauan ketua KPPS terkait peringatan kode jari kepada setiap anggota. Namun, HH malah bercanda dan menyebutkan nomor serta nama calon, yang kemudian menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Setelah video tersebut viral, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan klarifikasi dengan melibatkan KPPS dan langsung dengan HH.
BACA JUGA: Ramai Kasus Pemotongan Anggaran Snack Pelantikan, Segini Gaji KPPS Pemilu 2024, Naik 2 Kali Lipat!
Dari klarifikasinya, wanita yang viral tersebut menyebut bahwa ia tak bermaksud mendukung salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2.
Hal tersebut ia perkuat dengan penelusuran akun Facebooknya yang menunjukkan foto dan video yang berhubungan dengan simbol paslon lainnya.
Anggota KPPS tetap dipecat
Namun, meski sudah memberikan klarifikasi, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menilai bahwa refleks HH tidak pantas dan tak sesuai dengan kode etik penyelenggara Pemilu.





