Menurutnya, sebagian masyarakat belum menyadari pentingnya mengkonsumsi pangan yang aman yang akan berdampak pada kesehatan. Praktek higiene sanitasi sepanjang rantai pangan masih belum terpenuhi dengan baik.
Makanan Mengandung Boraks dan Formalin Beredar
Di samping itu, sebagian pelaku usaha pangan belum menyadari pentingnya registrasi pangan dan izin edar.
“Kemudahan pelaku usaha atau penjual pangan olahan yang dapat langsung berjualan tanpa berizin. Menjadikan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah di dalam upaya pembinaan dan pengawasan,” paparnya.
Dia melanjutkan, Pemerintah Kota Semarang berkewajiban menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu. Pihaknya ingin mewujudkan kondisi masyarakat dan lingkungannya yang bersih, sehat, aman dan nyaman. Dalam mengoptimalkan keamanan pangan baik dalam keluarga dan masyarakat.
“Tentunya, kami perlu melibatkan elemen-elemen masyarakat tidak hanya pemerintahan. Sehingga harapannya permasalahan keamanan pangan di Kota Semarang dapat teratasi,” ucapnya.
Melalui program Mata Dewa dan tersedianya mobil laboratorium keamanan pangan, dia berharap, masyarakat bisa memilih menu beragam, bergizi seimbang dan aman. Baik pangan olahan maupun pangan segar baik pangan segar asal tumbuhan (PSAT), pangan segar asal hewan (PSAH), dan pangan segar asal ikan (PSAI).
“Aman dalam hal ini adalah terhindari dari cemaran kimia seperti pestisida dan bahan berbahaya. Misalnya boraks dan formalin, rodhamin B, methanyl yellow, biologi dan fisik,” sebutnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah