Gaya Hidup

4 Ciri Ibu Hamil yang Tidak Disarankan Naik Pesawat Jarak Jauh, Cek Sebelum Pergi!

×

4 Ciri Ibu Hamil yang Tidak Disarankan Naik Pesawat Jarak Jauh, Cek Sebelum Pergi!

Sebarkan artikel ini
pesawat
Ilustrasi pesawat. (Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bepergian dengan pesawat saat hamil sering kali menimbulkan keraguan bagi banyak calon ibu. Pertanyaan tentang keamanan terbang selama kehamilan menjadi perhatian utama, mengingat kondisi tubuh yang dapat bervariasi selama masa kehamilan.

Seperti beritajateng.tv kutip dari berbagai sumber, berikut adalah empat ciri ibu hamil yang sebaiknya menghindari penerbangan jarak jauh.

1. Kehamilan berisiko tinggi

Ibu hamil dengan kondisi kesehatan tertentu seperti tekanan darah tinggi, diabetes gestasional, dan riwayat persalinan prematur biasanya disarankan untuk menghindari penerbangan.

Kondisi-kondisi ini meningkatkan risiko komplikasi yang bisa diperparah saat terbang.

2. Trimester ketiga

Setiap maskapai penerbangan memiliki kebijakan sendiri, namun banyak yang mengharuskan ibu hamil dengan umur kehamilan 36 minggu untuk mendapatkan surat keterangan dokter. Ini karena risiko kelahiran semakin tinggi seiring bertambahnya usia kehamilan, terutama selama trimester ketiga.

BACA JUGA: Selain Erina Gudono, Ini Pengalaman 3 Artis yang Pernah Naik Pesawat saat Hamil Tua

3. Masalah dengan plasenta

Kondisi seperti plasenta previa atau abruption menempatkan perjalanan udara dalam kategori berisiko. Gangguan pada plasenta dapat menimbulkan komplikasi serius selama penerbangan, yang dapat membahayakan ibu dan janinnya.

4. Riwayat tromboemboli vena

Selama kehamilan, risiko penggumpalan darah meningkat, terutama dalam penerbangan yang memerlukan duduk dalam waktu lama. Riwayat tromboemboli vena menjadi salah satu alasan utama mengapa penerbangan mungkin harus ibu hamil hindari.

Aturan umum penerbangan untuk ibu hamil

Saat merencanakan penerbangan, ketahui terlebih dahulu aturan maskapai penerbangan. Banyak maskapai tidak mengizinkan ibu hamil terbang di bulan terakhir kehamilan.

Beberapa maskapai telah memberlakukan batasan lebih awal pada usia kehamilan 28 atau 29 minggu, terlebih untuk penerbangan internasional yang sering memiliki batas waktu lebih ketat ketimbang penerbangan domestik.

– Surat Keterangan Dokter

Biasanya diperlukan untuk ibu hamil dalam trimester ketiga. Maskapai penerbangan mungkin meminta bukti bahwa ibu hamil dalam kondisi kesehatan yang baik dan layak untuk terbang.

– Komplikasi Kehamilan

Adanya komplikasi selama kehamilan umumnya memerlukan penilaian medis lebih lanjut dari maskapai penerbangan.

– Formulir Pernyataan atau Waiver

Beberapa maskapai mungkin meminta ibu hamil menandatangani waiver, menyatakan tanggung jawab penuh atas risiko yang mungkin timbul selama penerbangan.

BACA JUGA: Sempat jadi Misteri, Alvin Lie Ungkap Pesawat Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang-Erina

Selalu konsultasikan dengan dokter sebelum memutuskan untuk terbang dan pastikan bahwa perjalanan ibu dan bayi yang sedang dikandung. Dengan memahami dan mengikuti aturan ini, ibu hamil dapat membuat keputusan terbaik untuk kesejahteraan mereka dan janin. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp