SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi B DPRD Kota Semarang menyoroti 8 pasar tradisional di Kota Semarang yang sepi pembeli bahkan terancam mati suri.
Pasar-pasar tersebut meliputi Pasar Tanah Mas, Pasar Gedawang, Pasar Banjardowo, Pasar Mateseh, Pasar Klitikan Waru, Pasar Udan Riris, Pasar Banyumanik, dan Pasar Suryo Kusumo.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo mengatakan, ada delapan pasar yang perlu revitalisasi karena memiliki kondisi sudah tidak berfungsi sebagai pusat perdagangan.
Komisi B meminta Dinas Perdagangan tidak hanya fokus membangun ulang bangunan pasar. Tetapi terlebih dahulu menyusun kajian menyeluruh agar investasi yang Pemkot lakukan benar-benar mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Jokowi, sapaan akrabnya, kondisi beberapa pasar tradisional saat ini menunjukkan penurunan aktivitas yang cukup mengkhawatirkan. Bahkan, sejumlah pasar hampir tidak lagi menjalankan fungsi utamanya sebagai pusat perdagangan.
“Kami meminta Dinas Perdagangan melakukan kajian yang komprehensif. Jangan sampai hanya membangun fisik pasar tanpa memastikan konsep pengembangan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya,” ujar Jokowi.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang, sedikitnya terdapat delapan pasar yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Pasar Tanah Mas. Saat melakukan sidak, Komisi B menemukan sebagian besar kios dalam kondisi kosong dan tidak lagi untuk kegiatan jual beli.
BACA JUGA: New PM Pasar Johar Resmi Dibuka, Disiapkan Jadi Magnet Belanja dan Wisata Baru Semarang
“Di Pasar Tanah Mas hanya beberapa kios yang masih beroperasi. Banyak ruang yang justru dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang bekas, bahkan ada yang untuk tempat tidur. Ini menjadi tanda bahwa fungsi pasar perlu evaluasi secara serius,” katanya.
Menurut Joko, revitalisasi pasar tidak harus selalu terwujud dalam bentuk pembangunan gedung baru.
Pemerintah perlu membaca potensi ekonomi yang berkembang di setiap kawasan agar fasilitas yang di bangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau sebuah lokasi lebih potensial menjadi sentra kuliner, pusat UMKM, atau fungsi ekonomi lainnya, tentu itu bisa menjadi pilihan. Yang penting keputusan tersebut berdasarkan pada kajian yang matang sehingga tidak menghasilkan bangunan yang kembali sepi setelah selesai pembangunan,” jelasnya.
Selain meninjau pasar yang mengalami penurunan aktivitas, Komisi B juga mengunjungi Pasar Sampangan yang masih memiliki peluang berkembang.
Namun, DPRD menemukan pemanfaatan ruang di pasar tersebut belum maksimal, terutama pada area lantai atas.
Fenomena ini, kata Joko, tidak hanya terjadi di Pasar Sampangan tetapi juga banyak di pasar tradisional lain di Kota Semarang.
“Basement dan lantai bawah biasanya ramai pengunjung, tetapi lantai atas cenderung kosong. Ini harus menjadi bahan evaluasi karena menunjukkan adanya perubahan pola perilaku masyarakat saat berbelanja,” ujarnya.
Ia menilai perkembangan perdagangan digital, perubahan gaya hidup masyarakat, serta menjamurnya pedagang kaki lima di sekitar pasar menjadi faktor yang memengaruhi tingkat kunjungan ke pasar tradisional.
Karena itu, lanjutnya, DPRD mendorong agar program revitalisasi yang akan dijalankan pada 2027 tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur. Tetapi juga mampu menjawab tantangan perubahan ekonomi dan perilaku konsumen.
“Kami ingin revitalisasi pasar benar-benar tepat sasaran. Kajian harus disiapkan sejak sekarang agar ketika program berjalan, hasilnya dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan keberlangsungan pasar tradisional di Kota Semarang,” jelas Jokowi. (*)





