Kesehatan

98 Persen Penduduk Jateng-DIY Terdaftar JKN, BPJS Sebut Hanya 76,5 Persen yang Bayar Iuran

×

98 Persen Penduduk Jateng-DIY Terdaftar JKN, BPJS Sebut Hanya 76,5 Persen yang Bayar Iuran

Sebarkan artikel ini
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo saat beritajateng.tv temui di kantornya di Kota Semarang, Kamis, 9 Januari 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sepanjang tahun 2024, BPJS Kesehatan menggelontorkan dana Rp29,7 triliun kepada fasilitas kesehatan.

Jumlah ini merupakan klaim yang diajukan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo, menyampaikan, biaya klaim yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jateng DIY sebesar Rp 29,7 triliun.

Adapun jumlah itu terdiri dari Rp24,9 triliun untuk wilayah Jawa Tengah dan Rp4,7 triliun untuk DIY.

BACA JUGA: Viral Pegawai BPJS Ngaku Pakai Asuransi Swasta, Kantor BPJS Jateng-DIY Klarifikasi: Mereka Pakai Uang Pribadi

Mulyo menyebut, dana itu dibayarkan kepada fasilitas kesehatan yang telah mengobati pasien peserta BPJS.

Sementara itu, jelas Mulyo, pasien yang terdaftar hingga 31 Desember 2024 tercatat 41,5 juta jiwa.

Persentasenya ia sebut 98 persen dari total penduduk Jawa Tengah-DIY. Pihaknya merinci, sebanyak 37,8 juta merupakan warga Jawa Tengah dan 3,7 juta jiwa penduduk DIY. Data ini mengacu pada catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masing-masing daerah.

“Yang punya data valid kependudukan di Dukcapil. Jadi yang jadi acuan kami Dukcapil,” jelas Mulyo.

23,5 persen anggota JKN Jateng-DIY tak bayar iuran

Mulyo memaparkan, dari 41,5 juta jiwa yang terdaftar, hanya 76,5 persen peserta yang aktif atau melakukan pembayaran, atau sebanyak 32,1 juta jiwa.

Sisanya ia sebut tidak aktif, lantaran menunggak atau tidak melakukan pembayaran sesuai prosedur.

Padahal idealnya, Mulyo menegaskan seluruh peserta yang terdaftar harus aktif dan membayar.

Kendati begitu, pihaknya tak menampik kondisi ekonomi setiap orang berbeda.

Sebab, hal itu masih menjadi kondisi sekaligus tantangan dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan sisi keaktifan peserta.

Pihaknya pun mentargetkan tahun 2025 kekatifan peserta ini mengalami kenaikan secara bertahap.

“Tahun 2025 kita mentargetkan [keaktifan peserta] minimal naik menjadi 80 persen,” tegasnya.

Jika tak bayar iuran, Mulyo ungkap ada sanksi menanti

Mulyo menilai keaktifan peserta ini hal yang penting. Alasannya, kata dia, keaktifan peserta dapat menunjang layanan kesehatan bagi masyarakat.

Jika sewaktu-waktu mereka butuh pengobatan ke rumah sakit, maka akan bisa langsung tertangani.

BACA JUGA: Daftar 144 Penyakit Tak Bisa Masyarakat Rujuk ke RS Bikin Geram, Ini Respons BPJS Kesehatan Jateng-DIY

Menurutnya, peserta yang tidak aktif bisa mendapat sanksi, terutama ketika membutuhkan biaya untuk perawatan rawat inap.

Mulyo menyebut akan dilakukan sharing biaya sebanyak lima persen dari total biaya yang dikeluarkan sebagai sanksi.

“Setiap penduduk harus terlindungi ketika sewaktu-waktu perlu biaya pelayanan kesehatan tidak perlu melakukan proses yang lain, langsung aktif bisa datang,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp