Politik

Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub, Tim Hukum Luthfi-Yasin: Sekarang Jateng Kandang Milik Rakyat

×

Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub, Tim Hukum Luthfi-Yasin: Sekarang Jateng Kandang Milik Rakyat

Sebarkan artikel ini
Jawa Tengah Luthfi | Ahmad Luthfi-Taj Yasin Luthfi Yasin unggul
Paslon nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, saat konferensi pers bersama parpol pendukung di Rumah Pemenangan di Kampung Kali, Kota Semarang, Rabu, 27 November 2024 malam. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Paslon terpilih Pilgub Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, siap merangkul semua kekuatan politik di Jawa Tengah. Hal itu sebagaimana penuturan Agus Wijayanto, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Luthfi-Yasin.

Agus menyatakan bahwa semua kekuatan politik, termasuk PDI Perjuangan (PDIP) dengan pendukungnya yang kuat, juga akan pihaknya rangkul demi membangun Jawa Tengah tanpa sekat.

BACA JUGA: MK Terima Pencabutan Gugatan Andika-Hendi, KPU Jateng: Persidangan Tak Relevan untuk Lanjut

“[Merangkul PDIP] pastilah. Pak Luthfi tidak ingin ada sekat dalam membangun Jawa Tengah,” ucap Agus usai menghadiri sidang di MK, Senin, 20 Januari 2025.

Agus menegaskan, kemenangan Luthfi-Yasin merupakan kemenangan seluruh rakyat Jawa Tengah dan tidak ada pengotakan berdasarkan pilihan politik.

BACA JUGA: Resmi! MK Terima Pencabutan Gugatan Pilgub Jawa Tengah 2024 oleh Andika-Hendi

“Sekarang Jawa Tengah kandangnya rakyat Jateng,” imbuhnya.

Agus juga optimistis pertemuan antara Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi segera terwujud. Ia yakin komunikasi keduanya akan berjalan baik, mengingat latar belakang mereka sebagai negarawan.

BACA JUGA: PPI Cabut Gugatan Pilwalkot Semarang 2024 Tanpa Hadiri Sidang, MK: Pemohon Tidak Sungguh-sungguh

“Kami percaya pertemuan itu akan terajut dengan komunikasi yang positif,” tuturnya.

Sebelumnya, keputusan kubu Andika-Hendi untuk mencabut gugatan sengketa Pilgub Jawa Tengah di MK juga menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas politik di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Tim Hukum Luthfi-Yasin Siap Hadapi Gugatan Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi

Kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, menyebut pencabutan gugatan ini sebagai upaya menciptakan suasana kondusif.

“Dengan ini kami mencabut permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Jawa Tengah tahun 2024,” ungkap Mulyadi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp